Akris Suarakan Perlunya Regulasi Terkait Alokasi Anggaran Penanggulangan Bencana di Daerah

0 150

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

PALU – Kepala badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Sulawesi Tengah, Dr Akris Fatah menjadi salah satu pembicara di kegiatan sosialisasi kebencanaan di Jogjakarta.

“Saya mewakili BPBD Provinsi dan Kabupaten kota saat menjadi pembicara kebencanaan di Jogjakarta pada 23 Mei kemarin,” kata Akris Kepada awak media Rabu kemarin.

Pada kegaiata tersebut BPBD Provinsi Sulawesi Tengah Menginisiasi dan terus menyuarakan perlu adanya regulasi kebijakan Pemerintah yang mengatur tentang Porsi Alokasi Anggaran Penangggulangan Bencana di Daerah.

“Perlunya kebijakan Regulasi daalam Pemerintah Pusat terhadap Porsi Alokasi Anggaran pada APBD Pemerintah Daerah untuk Penanggulangan bencana yang bersumber baik dari DAU maupun DAK, itu yang saya serukan pada sosialiasi kebencanaan di Jogjakara,” bebernya

Mantan kepala BPBD Donggala itu mengatakan urusan kebencanaan merupakan urusan wajib pelayanan dasar, olehnya diperlukan regulasi pemerintah pusat terhadap aloaksi anggaran APBD untuk penagnggulangan bencana yang bersumber dari DAU atau DAK.

“Perlu dukungan pendanaan dalam kebencanaan, mengingat urusan kebencanaan adalah wajib menyangkut pelayanan dasar yang meliputi penyelamatan dan evakuasi korban, dan pelayanan informasi rawan bencana,” sebut Akris. (dp)

Tinggalkan Balasan