Kasman Sayangkan Partai Pengusung Justeru Pelopori Hak Angket

Termasuk Gerindra yang Ikut Bertanda Tangan

0 462

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa SH MH akhirnya buka suara soal polemik partai pelopor hak angket yang sedang bergulir di DPRD Donggala saat ini. Ketua DPD NasDem Donggala ini menyikapi balik pernyataan para petinggi partai Gerindra Sulteng terkait polemik rekaman dirinya yang menuding Gerindra menjadi pelopor hak angket.

Kasman secara gamblang menegaskan, bahwa Gerindra memang menjadi salah satu partai pelopor hak angket di DPRD Donggala. Hal itu dibuktikan dengan sejumlah kader Gerindra yang ikut bertanda tangan dalam pengusulan Hak Interpelasi dan Hak Angket. Termasuk beberapa di antaranya adalah Wakil ketua II, Azis Rauf dan Moh Nur yang merupakan adik kandung Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin.  “Tidak perlu kita saling tuding menunding. Memang benar adanya. Mereka bertanda tangan di dalam hak angket,” tegas Kasman.

Kasman Lassa menyayangkan sikap partai Gerindra yang merupakan partai pengusung Kasman-Yasin pada Pilkada 2018 justeru menjadi pelopor hak angket. Termasuk partai pengusung lainnya yaitu PKS, PAN dan NasDem sendiri. Dengan sikap empat partai pengusung itu, maka partai lain pun akhirnya ikut serta dalam hak angket. “Empat partai pengusung ini menjadi pendahulu pengusulan. Pertama NasDem, kemudian disusul Gerindra, PKS dan PAN. Akhirnya yang lain ikut, karena menilai partai pengusung saja mengusulkan. Apa buktinya, ini tanda tangan mereka yang artinya ikut mendukung,” sebut Kasman memperlihatkan daftar anggota DPRD yang bertanda tangan dalam hak angket.

Sebagai kepala daerah, Kasman juga menyayangkan sikap empat partai itu yang seharusnya konsultasi terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan. Apa sebenarnya yang menjadi persoalan sampai harus melakukan hak angket. Termasuk kata Kasman apa substansi terkait dengan pelaksanaan hak interpelasi maupun hak angket.  “Apakah hak interpelasi dan hak angket dilakukan sudah menjadi hal yang prinsip dan merugikan daerah ini. Saya kira tidak seperti itu. Kalau saya mau di hak angket, tentunya ada persoalan yang mendasar,” katanya.

Lanjut Kasman mengatakan, hal-hal mendasar itu misalnya di Donggala ada puluhan ribu warga meninggal karena covid atau ada puluhan ribu warga meninggal dunia akibat kelaparan. Atau juga kata Kasman, Bupati melakukan pelanggaran asusila atau Makar. “Kan di Donggala tidak ada yang seperti itu,” sebutnya lagi.

Menurut Kasman, pada tahap Hak Interpelasi, Pemkab Donggala meminta perpanjangan waktu kepada DPRD Donggala untuk bisa menghadiri sidang hak interpelasi. Namun surat yang dilayangkan secara resmi pada tanggal 24 Juni tak dibalas lagi oleh DPRD. DPRD justeru langsung mengusulkan hak angket. “Saya perintahkan Sekkab untuk membalas surat DPRD yang di dalamnya meminta perpanjangan waktu tanggal 30 Juni untuk menghadiri sidang sekaligus menjawab apa yang menjadi pertanyaan DPRD. Ternyata surat itu tidak di balas lagi oleh DPRD. Kita tanggal 30 datang ke DPRD, hanya ada dua orang anggota DPRD,” ungkap Kasman.

Pada intinya kata Kasman, hampir seluruh Kader Gerindra bertanda tangan dalam pengusulan hak angket. Diikuti oleh seluruh Kader PKS, PAN dan empat kader NasDem dari lima kader yang duduk di DPRD Donggala. “Kalau di NasDem hanya Widya yang tidak bertanda tangan. Kalau di Gerindra biar adik kandung Wakil Bupati ikut bertanda tangan,” katanya.

Terkait rekaman yang beredar, Kasman mengaku tak mengetahuinya. Sebab selama ini kata Kasman, dirinya sibuk dengan urusan penanganan covid-19 di Kabupaten Donggala. “Hari ini saya katakan bahwa pelopor hak angket adalah empat partai. Tidak ada tudingan, memang benar mereka pelopor,” tandasnya. (*/dp)

Tinggalkan Balasan