Pelantikan Wagub Sulteng Tunggu Tandatangan Presiden

0 393

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

PALU-Tak terasa sudah satu bulan berlalu pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Pengganti Antar Waktu (PAW) periode tugas 2016-2021 terpilih H Rusli Dg Palabbi, pasca dipilih oleh 43 orang anggota DPRD Sulteng, Senin (8/7) lalu, sebagai syarat formal untuk selanjutnya dilantik.

Namun, hingga memasuki satu bulan ini, warga Sulteng bertanya-tanya mengapa Wagub terpilih belum juga dilantik. Dari penelusuran media ini, ternyata proses pelantikan masih digodok di Sekretariat Negara (Setneg), lembaga yang mengurusi semua urusan administrasi negara, dari kepala daerah hingga presiden.

“Maaf pak, saya tiba-tiba dipanggil pak Zulkifli Hasan ketua Umum DPP PAN (Ketua MPR RI) menghadap untuk melaporkan hasil pemilihan Wagub Sulteng pagi ini saya harus berangkat ke Jakarta. Beliau sudah menunggu saya di sana,” tutur H Rusli Dg Palabbi, sehari sesudah dinyatakan terpilih dengan suara mutlak 35 suara, mengalahkan H Mansur Pasande yang hanya memperoleh 8 suara.

Setelah seminggu, kemudian 10 hari berlalu, banyak warga Sulteng mempertanyakan keberadaan dan nasib Rusli Dg Palabbi yang belum-belum dilantik. Donggala Pos berupaya menghubungi tetapi selalu mentok, dan tak bisa dihubungi, di berbagai saluran komunikasi.

Akhirnya Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng menjadi tempat bertanya. Sejauh mana proses pelantikan Wagub terpilih. Namun, di kantor Biro Otda hanya staf yang ditemui, Kepala Bironya, Datumusu, keburu berangkat ke Jakarta. “Waduh pak, pak Karo lagi berangkat ini pak. Kami juga tidak bisa memberikan pernyataan. Kami tidak punya wewenang. Kayaknya pak Karo ke Jakarta terkait urusan pelantikan pak Wagub itu,” jelas staf yang ditemui.

Di akhir Juli, Radar Sulteng bertandang lagi ke kantor Biro Otda, untuk mencari tahu perkembangan informasi pelantikan Wagub, sayang pak Karo sedang menunaikan tugas luar (TL) hari itu. “Iya pak, pak Karo lagi TL ini. Kami pun tak bisa memberikan informasi terkait kapan pelantikan pak Wagub,” tutur salah seorang Kepala Bagian (Kabag) di Biro Otoda Sulteng.

Tapi dari sini, media ini mendapatkan informasi terbaik, bahwa proses pelantikan masih digodok di Setneg. “Iya pak masih di Setneg urusan ini (proses pelantikan Wagub, red), karena harus ditandatangani oleh pak Presiden,” terangnya salah seorang sumber di Biro Otoda, yang minta identitasnya tidak disebutkan.

Rusli Dg Palabbi yang berhasil dihubungi, Kamis (8/8) kemarin, membenarkan bila rencana pelantikannya telah ditandatangani, dalam sebuah surat Keputusan Presiden (Keppres) bernomor 66/P Tahun 2019 tentang Pengesahan Pengangkatan H. Rusli Dg Palabbi sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Tengah sisa masa jabatan 2016-2021, tertanggal 23 Juli 2019 oleh Presiden RI.

Setelah itu ada lagi surat yang dilayangkan Sekneg bernomor 122.72/7288/SJ tertanggal 1 Agustus 2019 yang ditujukan ke Sekretariat Presiden untuk mempertanyakan proses pelantikan Wagub Sulteng, terutama jadwal pelantikan. Sebab Keppres itu sudah keluar, dan sudah berada di tangan Sekneg. “Menyusul adanya surat dari Kemendagri lagi untuk Setneg, yang mempertanyakan perihal pelantikan Wagub,” papar Rusli Dg Palabbi.

Rusli menyatakan, pelantikan akan segera dilakukan. Sebab surat Kemendagri sudah sampai di tangan Kepala Biro Kepresidenan, dan Sespri Presiden. Menurutnya, sebulan pelantikan molor, disebabkan padatnya tugas-tugas Presiden akhir-akhir ini, sehingga penjadwalan belum disusun. “Tetapi berdoa saja, cepat atau lambat pelantikan kami oleh Presiden segera digelar. Tinggal menunggu jadwalnya saja, “ tandasnya.

Dalam proses ini, Rusli Dg Palabbi tidak tinggal diam terus mengawal pengurusan administrasi untuk pelantikan Wagub Sulteng. Hingga keluarnya Keppres pada 23 Juli lalu. Selanjutnya, pada 1 Agustus 2019, Kemendagri menyurat lagi ke Biro Kepresidenan, mempertanyakan jadwal pelantikan. Sekarang urusan ini sudah berada di Biro Kepresidenan dan Sespri untuk menentukan jadwal pelantikan.

Kepada awak media, dirinya meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Sulteng bisa terus proaktif bertanya dan mengurusnya agar Wagub terpilih segera dilantik.
“Sekarang ini kalau Pemprov dan DPRD Sulteng bersama-sama ikut mengawal dan mempresurnya tentu lebih cepat lagi. Kalau sudah diagendakan maka dari pihak Sekneg sudah bisa menjadwalkan Rakor dengan mengundang Pemprov Sulteng bersama untuk hadir membahas persiapan proses pelantikan, dan setelah itu mereka akan mengundang untuk menghadiri hari H prosesi pelantikannya di istana Presiden,” pungkasnya. (dp)

Tinggalkan Balasan