Para Kades Ingin Legislatif dan Eksekutif Harmonis

0 336

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Selama tiga hari berturut-turut, sejumlah Camat dan Kepala Desa mendatangi kantor DPRD Donggala. Kunjungan para camat dan kades ini dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas terkait hak angket yang sedang bergulir saat ini.

Kunjungan silaturahmi ini diawali dari Kecamatan Balaesang dan Balesang Tanjung. Kunjungan ini juga dihadiri sejumlah Kepala Desa dari dua kecamatan tersebut. Keesokan harinya, giliran Kecamatan Sindue Tobata dan Sirenja. Beberapa Kades tampak hadir mendampingi Camat Sindue Tobata.
Tak berhenti sampai disitu, Rabu (28/7), lima Kepala Desa dari Sindue Tombusabora juga turut bersilaturahmi dengan DPRD Donggala.

Kunjungan para Camat dan Kades ini diterima langsung oleh Ketua DPRD Donggala, Takwin didampingi sejumlah anggota DPRD lainnya.

Pada pertemuan itu, para Camat dan kades menilai, saat ini eksekutif dan legislatif terkesan sedang berseteru. Hak angket dinilai menyebabkan persepsi bahwa DPRD dengan Bupati sedang tak harmonis.

Kepala Desa Kaliburu, Ansor M Saleh yang turut hadir bersama empat kepala Desa lainnya mengatakan, saat ini ada kesan perseteruan antara DPRD dengan pihak eksekutif. Oleh karena itu, menurut Ansor, kedatangan dirinya bersama para kades lainnya bukan hanya bersilaturahmi tetapi berharap kepada DPRD dan pihak eksekutif untuk selalu menjalin hubungan yang baik dalam menyelenggarakan pemerintahan. “Satu sisi Bupati itu pimpinan kami yang memberikan kami SK. Satu sisi, DPRD adalah tempat aspirasi kami. Keduanya terkesan tidak harmonis hubungannya. Jadi ini yang saya anggap seperti ada perseteruan,” katanya.

Ansor mengatakan, kedatangan para Kades bukan untuk mengintervensi DPRD agar hak angket dihentikan. Tetapi meminta agar persoalan antara legislatif dan eksekutif bisa berakhir baik. Pada prinsipnya tujuan utamanya kata Ansor, para kades ingin, ada keharmonisan antara eksekutif dan legislatif. “Kami hanya ingin DPRD dan Bupati itu tetap sejalan supaya tidak ada kesan kurang harmoni,” katanya.

Ansor juga berharap, eksekutif dan legislatif tidak terprovokasi oleh pihak-pihak tertentu yang mungkin sengaja ingin membenturkan keduanya. “Kami ingin ada keharmonisan antar keduanya. Supaya kami di desa ini juga tenang dalam menyelenggarakan pemerintahan yang baik,” tutupnya.

Pada kesempatan itu, Takwin menerangkan kepada para kades, bahwa saat ini DPRD Donggala sedang menjalankan tugas sebagai lembaga pengawas. Terkait hak angket, Takwin menjelaskan, hak angket merupakan hak DPRD Donggala untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.

Takwin menegaskan, isu yang berkembang bahwa hak angket merupakan upaya untuk memakzulkan bupati itu tidak benar.   DPRD hanya melaksanakan salah satu tupoksinya yaitu pengawasan. “Di dalam hak angket itu tidak ada disebutkan ingin menjatuhkan bupati. Tapi menyelidiki. Lagi pula finalnya bukan di DPRD. Data-data yang kita dapat nanti berakhirnya di Mahkamah Agung,” sebut Takwin. (dp)

Tinggalkan Balasan