DPRD Donggala Siap Pasang Badan Lindungi Kades Korban TTG

0 251

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Memasuki penyelidikan pokok masalah ke Tiga yang dilakukan oleh Panitia Angket DPRD yaitu Penyelidikan Dugaan Pelanggaran Peraturan Perundang-undangan terhadap pengadaan serentak alat TTG dari sumber Dana Desa tahun 2020, ditemukan sejumlah fakta dan pengakuan sejumlah kepala desa di hadapan Panita Angket. Kamis (29/07/21)

Pengakuan demi pengakuan disampaikan oleh para kepala desa bahwa mereka jujur mendapat tekanan dari pemerintah daerah (melalui Dinas PMD, Camat, hingga Inspektorat) agar memasukkan pengadaan alat TTG di APBDesa Perubahan Tahun 2020, bahkan kendatipun harus mengorbankan dana BLT Covid dan program pembangunan lainya yg menjadi perintah UU.

Sontak hal ini sedikitnya telah membuka tabir kisruh TTG selama ini, meskipun panitia angket masih terus bekerja menyelesaikan penyelidikan dugaan2 tersebut. Dan salah satu hal yang penting disampaikan oleh Kades Tanahmea adalah meminta perlindungan kepada DPRD bahwa mereka hanyalah korban dari intimidasi struktural Pemda Donggala.

Hal ini langsung di tanggapi oleh Panitia Angket DPRD melalui sekretaris Panitia Angket Syafiah Basir bahwa para kades jangan takut dan ragu berkata jujur karena DPRD akan melindungi para kades serta pasang badan sebagai penjamin ke aparat penegak hukum nantinya jika sampai kades yang di korbankan oleh kasus TTG ini.

Sementara anggota Panitia Angket lainya Subhi menyatakan Berdasarkan pengakuan salah seorang pemberi keterangan (kades), pernah di sampaikan oleh Mardiana bawa kalau mau lihat contoh Alat TTG ada di inspektorat, sehingga menjadi jadi sangat kuat dugaan bahwa inspektorat sangat berperan penting dalam proses program TTG serentak di 98 desa lebih.

“Olehnya itu DPRD menghimbau kepada para kepala desa untuk mau hadir lebih banyak lagi memberi keterangan kepada panitia Angket agar semua menjadi terang benderang.” Terangnya

Karena itu. lanjut Subhi. DPRD tidak ingin para kepala desa menjadi Korban TTG padahal yang nikmati adalah orang lain dan para pejabat daerah yg selama ini diduga kuat bermain dalam urusan ini. (ak/dp)

Tinggalkan Balasan