Tak Patuhi Prokes, Pesta Pernikahan di Dolo Dibubarkan

0 344

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

SIGI-Kepolisian Sektor (Polsek) Dolo, terpaksa menghentikan acara pesta perkawinan yang berlangsung di Desa Tulo Kecamatan Dolo Kabupaten Sigi, Kamis (26/8).

Penghentian acara pesta perkawinan karena Kabupaten Sigi masuk dalam zona merah dan Desa Tulo adalah salah satu desa yang masuk dalam zona merah tersebut, serta aturan waktu PPKM telah berlaku di wilayah Kabupaten Sigi. Selanjutnya, mengenai hajatan pesta perkawinan tersebut, tamu undangan yang hadir nampak tak mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Berlangsungnya hajatan pesta perkawinan di Desa Tulo tersebut, lantas menimbulkan pertanyaan dimana hadirnya aparat desa (Kepala Desa) selaku pimpinan Desa hingga kepala wilayah kecamatan (Camat) selaku pimpinan kecamatan, dalam hal dukungan terhadap pemerintah soal penanggulangan Covid-19 saat ini.

Kapolsek Dolo, IPTU Jimmy Tobing pada media ini mengatakan penghentian dan pembubaran acara pesta perkawinan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat yang masuk ke Polsek dolo, yang selanjutnya Kapolsek Dolo terjun langsung memimpin personel menuju TKP dan membubarkan acara pesta pernikahan tersebut.

“Pesta tersebut tidak adanya prokes yang diterapkan dalam acara pesta, dimana kursi tamu yang saling berdempetan serta para undangan yang hadir diperkirakan mencapai kurang lebih 150 orang, hingga banyak warga yang tidak menggunakan masker,“ ungkap Kapolsek IPTU. Jimmy Tobing.

“Tindakan kepolisian yang kami ambil menyampaikan imbauan serta memberhentikan acara pesta tersebut, dengan maksud meminta semua warga untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing, agar penyebaran wabah Covid-19 bisa dicegah, “ terang Kapolsek Dolo. (*/dp)

Tinggalkan Balasan