Kades dan Camat Datangi Kantor DPRD Donggala

0 285

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

Mengaku kebingungan informasi soal penggunaan Hak Angket, beberapa Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Balaesang Tanjung dan Balaesang mendatangi kantor DPRD Donggala, Senin (26/07/21).

Rombongan Kades yang di pimpinan Camat Balaesang Tanjung, Ismail itu ingin mendengrkan secara langsung penjelasan soal Hak Angkat yang saat ini digulirkan DPRD Donggala terhadap bupati Kasman Lassa.

Terungkap pula, sebelum sampai ke kantor DPRD Donggala, para Kades mengaku di minta mampir di kediaman Kepala Inspektorat Kabupaten Donggala, DB Lubis. Para Kades di duga mendapat arahan dari mantan Kabag Hukum Pemkab Donggala tersebut.

“Sebagai Camat Balaesang Tanjung saya mengkoordinir Kades Balaesang Tanjung datang ke DPRD. Selain memberikan informasi, juga menanyakan soal Angket itu, karena sebagian Kades mengaku kebingungan soal informasi Angket,” ujar Ismail.

” Kami pun memang belum pernah membaca Undang-Undang terkait penggunaan Hak Angket DPRD,” sambungnya.

“ Angket adalah Hak yang melekat pada DPRD yang diberikan oleh UU, sehingga para Kades justru harus mendukung penggunaan hak ini karena demi membuka tirai yang selama ini mengintervensi pelaksanaan dana desa,” urai Subhi, salah seorang Anleg Donggala dari fraksi Golkar.

“ Jika Kades dan Camat membaca tuntas UU terkait hak angket pasti akan mendukung dan bersyukur,” tambahnya.

Ia lanjut menambahkan bahwa Kehadiran beberapa kades justru mendukung angket, sebab mereka berkata bahwa kondisi di masyarakat aman-aman saja.

“ Apa yang di sampaikan beberapa masyarakat waktu lalu yg mengatasnamakan FKUB, tidak benar bahwa masyarakat resah dengan proses angket,” Ungkapnya

Setelah dijelaskan secara gamblang oleh anggota DPRD, Kades dan Camat mengaku mendapat informasi yang akurat dan mereka merasa puas karena mendapatkan penjelasan yang utuh atas isu-isu yang selama ini di terima. (*/dp)

Tinggalkan Balasan