Sudirman Tetap jabat Ketua Komisi III

0 235

DONGGALA – Pemilihan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Tahun 2022 menghasilkan sejulah ketua baru. Salah satunya ketua komisi II DPRD Donggala. Pada pemilihan kali ini, Kelvin Soputra terpilih sebagai ketua komisi II menggantikan Widya kastrena.

Berdasarkan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala Nomor 2 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan DPRD Kabupaten Donggala Nomor 1 Tahun 2018 tentang Tata tertib DPRD, pasal 52 ayat 5 menjelaskan, bahwa perpindahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) paling singkat selama 2 tahun 6 bulan.

Diketahui AKD meliputi Badan Musyawawah, Komisi, Bapemperda, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.

Setelah melakukan Sidang Paripurna, dengan agenda perubahan AKD yang dilakukan di Ruang Sidang Utama, Senin (7/3/2022).

Malam harinya dilanjut dengan pemilihan komposisi ketua komisi I, II, III, Badan Kehormatan (BK), Badan anggaran (Banggar) dan Badan Pembentukan peraturan daerah (Bapemperda).

Untuk diketahui, yang menarik dari proses pemilihan pimpinan AKD adalah Fraksi Gabungan, ternyata mampu menempatkan dua anggotanya menjadi pucuk pimpinan AKD, yaitu Burhan Yado ketua Komisi I dan Kelvin Soputra ketua Komisi II mengantikan posisi Widya kastarena. Sedangkan posisi ketua Komisi III tidak mengalami perubahan pada posisi ketuanya yakni Sudirman dari Fraksi PKB.

Demikian pula yang terjadi pada pemilihan ketua Bepemperda. Dimana ketua Fraksi PKS, Abd Rasyid dan ketua Fraksi Nasdem, Moh Taufik bersaing sengit, namun pada akhirnya pucuk pimpinan yang mengurusi Perda ini berhasil direbut PKS dengan lima suara untuk, Abd Rasyid dan Moh taufik mendapat dukungan suara tiga.

Begitupun dengan BK yang dimenangkan oleh anggota fraksi Golkar, Syafrudin Mahyudin menggantikan Syaifullah Lamboka. (dp)

Tinggalkan Balasan