Tak Hadiri Sidang Angket, Kepala BKPSDM Terancam Dipanggil Paksa

0 287

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Donggala, Najamuddin Laganing mangkir dari pemeriksaan Pansus Angket DPRD Donggala.

Najamuddin di jadwalkan memberikan keterangan Sabtu (17/7/2021) sekira pukul 10. 00 hingga pukul 12.00 Wita. Sampai waktu di tentukan, bekas pegawai Dinas Pertambangan Donggala itu tak kunjung menampakan batang hidungnya.

Wartawan suaradonggala. id berkali-kali menghubungi ponselnya untuk menanyakan alasan ketidakhadiran, meski tersambung namun dia tidak merespon.

” Sesuai ketentuan pasal 171 ayat (3) UU 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah maka DPRD dapat meminta bantuan kepolisian Republik Indonesia untuk memanggil paksa pihak yang ingin kami mintai keterangan,” ujar ketua Pansus Angket, Abd Rasyid.

Selain Najamuddin, Pansus Angket hari ini juga menjadwalkan pemanggilan untuk dimintai keterangan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Donggala, Aidil Nur serta mantan kepala BKPSDM, Abdullah Lahinta. (dp)

Tinggalkan Balasan