Sidang Putusan Perdata Bupati Donggala Ditunda

0 1,320

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik antara Bupati Donggala, Kasman Lassa dan anggota DPRD Donggala, Abu Bakar Aljufri ditunda. Ditundanya sidang Perdata tersebut karena kuasa hukum dari pihak pengggat, Amirullah tak hadir dalam sidang yang dimulai pada pukul 14.00 Rabu (4/9) tersebut.

Sidang dalam agenda putusan itu akan dilaksanakan pada Rabu 11 September pekan depan.

“Karena kuasa hukum penggugat tidak hadir dan tak ada pemberitahuan resmi ke majelis sidang, maka putusan ditunda hingga Rabu pekan depan,” ungkap Majelis Hakim, Taufiqurrohman.

Diluar ruang sidang, kuasa hukum Bupati Donggala, Yules, mengatakan optimis pihaknya memenangkan kasus perdata tersebut. “Tanpa mendahului putusan hakim, kami tetap optimis memenangkan perkara perdata ini,” serunya.

Sementara itu kuasa hukum penggugat, Amirullah, tidak memberikan komentar banyak terkait ketidakhadirannya pada sidang itu. “Maaf, bisa dibacakan tanpa kehadiran penggugat,” tulisnya dalam pesan singkat.

Pada sidang dalam agenda putusan itu puluhan personel kepolisian Polres Donggala tampak siaga di sekitar kantor PN Donggala. (ang)

Tinggalkan Balasan