Hanya Gerindra yang Belum Tetapkan Unsur Pimpinan Sementara

0 1,255

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Perolehan jumlah kursi terbanyak diraih oleh partai Keadilan Sejahtera (PKS), NasDem dan Gerindra. Ketiga partai tersebut sukses meraih 5 kursi pada Pileg tahun ini. Artinya, tiga partai tersebut berhak atas unsur pimpinan DPRD Donggala periode 2019-2024.

Meski meraih jumlah kursi yang sama, perolehan jumlah suara PKS merupakan yang tertinggi dari ketiga partai tersebut. Atas dasar itu pula, PKS berhak atas kursi ketua DPRD Donggala. Saat ini masing-masing partai belum menetapkan siapa kadernya yang akan menduduki kursi unsur pimpinan.

Namun sejak beberapa hari lalu, partai NasDem dan PKS telah menetapkan kadernya untuk menjadi unsur pimpinan sementara. Berdasarkan surat Keputusan (SK) nomor 009-SK/DPW-Nasdem-Sulteng/VIII/2019 secara resmi menunjuk Sekretaris Nasdem Donggala, Sahlan L Tandamusu sebagai wakil ketua DPRD Donggala sementara. Kemudian berdasarkan Surat Keputusan (SK) DPD PKS Donggala nomor 038/K/AT-03-PKS/1440 tahun 2019 menetapkan ketua DPD PKS Donggala, Takwin sebagai ketua DPRD Donggala sementara.

Sementara itu hingga pelantikan Selasa (3/9) kemarin, partai Gerindra belum menetapkan unsur pimpinan sementara. Sekretaris Dewan, Lukman, baru menerima lampiran SK dari partai NasDem dan PKS perihal penunjukan unsur pimpinan sementara tersebut.

Saat di mintai keterangan terkait penunjukan unsur pimpinan sementara, Asis Rauf memebenarkan bahawa hingga saat ini Gerindra belum menetapkan siapa kader yang akan ditunjuk untuk mengisi kursi Wakil Ketua DPRD Donggala sementara. “DPD yang akan menunjuk. Tapi belum ada,” singkatnya. (ang)

Tinggalkan Balasan