Polres Donggala Amankan 3 Petani Terduga Pengedar Narkotika

0 371

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Jajaran Polres Donggala berhasil mengamankan 3 pelaku yang diduga sebagai pengedar narkotika di Kabupaten Donggala. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan puluhan paket narkotika yang dibungkus di dalam plastik bening ukuran kecil.

Ketiga pelaku tersebut adalah NS (44) warga Desa Siweli Kecamatan Balaesang, ML ((24) warga desa pesik Kecamatan Sojol dan SL warga Desa Ogoamas II, kecamatan Sojol Utara. Ketiganya merupakan petani di desa masing-masing.

Dari tangan pelaku NS, polisi mengamankan sebanyak 25 peket sabu dan uang Rp400 ribu. Kemudian dari pelaku ML sebanyak 18 paket dan uang ratusan ribu. Sedangkan dari tangan NL, polisi mengamankan 8 paket sabu dan alat penghisap sabu.

“Semua pelaku sudah kita amankan di Polres Donggala untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut,” sebut Kabag Ops, AKP Inggit Krisdwianto.

Inggit mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan dan laporan masyarakat, ketiga pelaku diduga kuat sebagai pengedar narkotika. “Selain diduga kuat sebagai pengedar, mereka ini juga pemakai narkotika,” ungkapnya.

Terkait asal usul narkotika tersebut, KBO Reskrim Polres Donggala, IPDA, Ridwan Umar mengatakan, pihaknya masih melakukan pengembangan. Khusus untuk pelaku NS, menurut Ridwan, pihaknya sudah mengantongi namayang diduga sebagai sumber barang haram tersebut. “Terkait asal usul dari mana narkotika ini di dapat, kita masih lakukan pengembangan,” tandasnya. (ang)

Tinggalkan Balasan