Jarang Berkantor, Puluhan Pegawai Minta Bupati Ganti Direktur RS Pendau Tambu

0 336

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Puluhan pegawai Rumah Sakit (RS) Pendau Tambu membuat petisi terkait kinerja Direktur RS Pendau Tambu Mohammad As’ad SKM MSi yang ditujukan kepada Bupati Donggala.

Salah satu poin petisi itu meminta Bupati Donggala untuk mengganti Mohammad As’ad sebagai Direktur RS Pendau Tambu.

Di dalam surat petisi dengan Nomor: 870/445-1384/SP/RSUD/XII/2023 itu juga tertulis bahwa Direktur RSUD Pendau Tambu lebih banyak mengendalikan urusan perkantoran dari rumah pribadi di labuan. Kehadiran Direktur di RSUD Pendau Tambu dalam satu bulan dari bulan Juli hingga November 2023 tercatat hanya 3 hari kerja terbanyak.

Setiap kali manajemen bertanya kapan bisa masuk kantor, selalu ada alasan bahwa banyak urusan di Donggala yang harus diselesaikan.

Direktur tersebut juga dikritik karena selalu menggunakan kata-kata yang tidak sopan saat menegur bawahan atau berbicara dengan manajemen RSUD Pendau Tambu. Terkait pengelolaan keuangan, pihak PPTK, Bendahara Pengeluaran, dan Bendahara Penerimaan menyatakan kesulitan dengan model kepemimpinan Direktur RSUD Pendau Tambu saat ini.

Di poin terakhir, para pegawai/staf mengajukan permohonan untuk melakukan pergantian Direktur RSUD Pendau Tambu. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala, Kepala BKPSDM Kabupaten Donggala, dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala.
“Surat pengaduan tersebut disebutkan dibuat tanpa adanya tekanan dari pihak manajemen RSUD ataupun pihak lain di RSUD Pendau Tambu,” ucap salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya.

Sementara itu, Inspektur Inspektorat Kabupaten Donggala, Hasan Nurdin, membenarkan adanya pengaduan dari pegawai/staf terkait kinerja Direktur RSUD Pendau Tambu. Namun, disampaikan bahwa tembusannya tidak diterima oleh pihak Inspektorat, melainkan langsung diteruskan ke Bupati Donggala.

Disisi lain, Direktur RSUD Pendau Tambu, Mohamad As’ad, belum merespon konfirmasi dari sejumlah awak media terkait hal itu. (ujs)

Tinggalkan Balasan