DPRD Agendakan RDP Terkait Program TTG
Ketua DPRD Takwin menilai program TTG (teknologi tepat guna) untuk 158 Desa yang ada di 16 kecamatan adalah program yang sangat bagus dan bisa membantu kepentingan masyarakat desa, hanya saja caranya yang salah dalam menjalankan program ini.
“DPRD Donggala dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPMD, Inspektorat, pihak perusahaan, serta para Kades,”kata Takwin rabu kemarin
Dikatakannya lagi RDP kali ini dewan akan bersikap lebih tegas, mengingat pengalaman kemarin setiap diadakannya RDP sejumlah pihak yang diundang untuk klarifikasi oleh Komisi I di dewan tidak pernah hadir dan terkesan tidak menghargai undangan lembaga DPRD Donggala.
“Kami segera mengundang kembali semua pihak yang terkait, kalau memang sifatnya mendesak, kami akan bentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menuntaskan persoalan ini, dan jika nantinya ditemukan tindak pidana yang sifatnya merugikan keuangan Negara terkait penggunaan DD, DPRD Donggala akan merekomendasikan ke penegak hukum untuk dilakukan penyelidikan,“sebutunya
Ditambahkannya lagi jika kedepannya pelaksanaan program TTG ini terindikasi adanya kepentingan pejabat untuk mencari keuntungan maka DPRD akan mengambil langkah politik dan hukum.
”tindakan ini kami lakukan untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Donggala, agar perilaku oknum pejabat tidak sewenang-wenang, uang negara harus digunakan untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di desa.” tutupnya. (dp)