Diduga Lakukan Penipuan, Lubis Makassau Dilapor ke Polres Donggala

0 207

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Warga Kota Palu bernama Adam melaporkan Lubis Makassau ke Polres Donggala atas dugaan penipuan ratusan juta.

Lubis Makasau merupakan warga Banawa yang kerap di sapa juragan solar. Adam yang merupakan rekan kerja Lubis ini telah melapor ke Polres sejak 7 Juli lalu.

“Pada 18 Sepetember 2021 Lubis meminjam uang saya Rp150 juta. saya kemudian diimingkan keuntungan hasil jual beli solar didasari oleh PT krisfo Jaya Mandiri yang saat itu kami bangun bersama. Jadi ini bisnis jual beli solar secara legal,” Kata Adam melalui WA Kamis kemarin.

Menurut Adam, uang Rp150juta tersebut di berikan langsung kepada Lubis di Jalan Pelabuhan Kelurahan Boya pada 18 September tahun 2021. “Uang itu saya antar pakai motor ke Donggala. Langsung Rp150juta cash,” sebutnya.

Lanjut Adam mengatakan, dirinya sudah berupaya menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan. Namun kata Adam, Lubis tak memiliki itikad baik terkait komitmen pengembalian uang senilai Rp150 tersebut. “Ini sudah mau masuk dua tahun, tapi dia tidak punya itikad baik,” ucap Adam kesal.

Sementara itu Lubis Makasau yang dikonfirmasi via whastapp Jumat (14/7) kemarin mengarahkan awak media kepada kuasa hukumnya.

Terpisah, ketua LBH Donggala, Hamka Akib SH membenarkan jika dirinya menjadi kuasa hukum Lubis. Hamka mengaku sudah mengetahui adanya laporan ke Polres Donggala yang menyeret nama kliennya. Namun sejauh ini kata Dia, belum ada panggilan resmi dari Polres Donggala terkait pelaporan itu. “Iya benar saya diberi kuasa. Kami menunggu surat panggilan dari Polres,” sebutnya Jumat kemarin. (ujs)

Tinggalkan Balasan