Gubernur Buka Bimtek Pengelolaan Aset Desa

0 567

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala bekerjasama dengan Universitas Hasanuddin, Universitas Tadulako dan Lembaga Fasilitas Management Pemerintahan Daerah (LFMPD) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan aparatur perangkat desa dalam pengelolaan aset desa, untuk mencegah penyimpangan hukum. Kegiatan ini diikuti ratusan Kades dan perangkat desa se Kabupaten Donggala dan dibuka langsung oleh Gubernur Sulteng, H Rusdy Mastura, Senin (16/5/22).

Pada kesempatan itu, Rusdy Mastura, mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan Bimtek bagi Kades dan perangkat desa. Gubernur menegaskan, Kepala Desa juga bertanggungjawab untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Semoga momen ini berguna bagi aparatur desa, untuk menimba dan menuangkan ide-ide cemerlang bagi pengelolaan dan pemanfaatan aset desa sesuai dengan aturan yang ada,” kata Gubernur.

Menurutnya Kabupaten Donggala, merupakan sejarah panjang peradaban Sulteng, sejarah bagi Kota Niaga berbasis maritim sampai dengan sejarah Tenun Donggala. Kata Gubernur Donggala memiliki posisi Geostrategis yang berhadapan dengan Ibu Kota Negara (IKN) baru dan Donggala akan menjadi kawasan zona penyangga pangan strategis nasional “Alhamdulillah Kementerian Maritim dan Investasi, siap mendorong Kabupaten Donggala sebagai kawasan Food Estate,” ungkap.

Di tempat yang sama Bupati Donggala mengatakan, pengelolaan aset desa perlu menjadi perhatian penting bagi pemerintah desa, mengingat begitu banyaknya aset-aset desa yang ada. Dimana secara umum pengelolaannya masih kurang maksimal, baik dalam hal pemanfaatannya maupun dari segi pengamanan secara fisik dan administratif “seyogyanya aset-aset yang dimiliki oleh desa dapat menopang pembangunan di desa,” tegasnya.

Olehnya Bupati mengharapkan melalui kegiatan Bimtek tersebut, dapat memberikan nilai tambah sehingga aparatur pemerintah desa mampu mengelola aset desa secara maksimal.

Selain itu Bupati juga berharap kepada para peserta, agar dapat mengikuti kegiatan Bimtek dengan sungguh-sungguh. “Agar mendapatkan hasil yang maksimal sebagai acuan dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintah desa, untuk meningkatkan kesejahteraan dan pembangunan desa,” tandasnya.

Sementara itu ketua panitia pelaksana, Hj Andi Muafiah SH, mengatakan, pengelolaan desa sangat penting mengingat pasca diberlakukannya Undang-undang No 6 tahun 2014 atau yang dikenal dengan UU Desa. Pemerintah daerah kini dihadapkan pada tantangan baru. Desa yang sebelumnya yang menjadi objek pembangunan kini harus menjadi subjek pembangunan.

“Oleh karena itu pemerintah telah memberikan kewenangan dan kemudahan untuk mengakses anggaran atau dana desa yang cukup besar melalui peraturan yang terkait,” tandasnya.

Kegiatan Bimtek yang digelar di Hotel Sutan Raja ini berlangsung selama 3 hari. Salah satu pemateri
Dalam kegiatan ini berasal dari Kemnterian Dalam Negeri yang membahas terkait aplikasi aset desa. (dp)

Tinggalkan Balasan