Pasien Positif Covid-19 Dirawat di RS Tambu, ini Penjelasan Pemerintah
DONGGALA – Pe merintah kabupaten Donggala melalui Gugus Tugas penanganan Covid-19 telah menetapkan Rumah Sakit Pratama Tambu sebagai tempat karantina pasien Covid-19. RS Pratama Tabu dinilai sangat tepat di jadikan lokasi karantina karena memiliki fasilitas penunjang yang lengkap.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala Muzakkir Ladoali saat di temui mengatakan bahwa penetapan RS PRatam Tambu sebagai tempat karantina sudah sesuai dengan standar protokol kesehatan dan telah di survei oleh direktur RS Kabelota dr. Syariar.
“Kami dan tim kesehatan Donggala telah turun langsung ke RS Pratama Tambu untuk melakukan survei apakah pantas sebagai tempat karantina pasien OTG atau tidak dan hasil surveinya itu bahwa RS tersebut pantas atau layak di tetapkan sebagai tempat karantina pasien covid-19 kategori OTG,” sebut Muzakir.
Terkait timbulnya pertanyaan mengapa bukan wisma Donggala atau RS Kabelota yang menjadi tempat karantina. Muzakir mengatakan, wisma Donggala telah di survei dan fasilitas belum lengkap dan belum layak di jadikan tempat karantina. “Sedangkan RS Kabelota telah di tetapkan sebagai karantina bagi pasien covid yang mengalami sakit sedang,” katanya.
Sementara itu direktur RS Pratama Tambu dr. Vera saat di hubungi melalui telepon juga mengatakan, bahwa RS Pratama Tambu sangat memenuhi sarat untuk dijadikan tempat karantina pasien positif covid-19. “Fasilitas RS Pratama Tambu memenuhi syarat sebagai tempat karantina pasien covid-19 kategori OTG dan telah di tetapkan Dinkes Donggala setelah di lakukan survey,” ujar Vera. (ma)