Anggaran Covid Rp30 miliar Bukan hanya Untuk Penanganan Kesehatan
DONGGALA – Masih Banyak pihak yang belum mengetahui terkait penggunaan dana Rp30 miliar yang dialokasikan Pemkab Donggala untuk penanganan Covid-19. Sepintas, anggaran ini terkesan hanya untuk penanganan kesehatan saja.
Namun sebenarnya, anggaran tersebut terbagi menjadi beberapa bagian. Juru bicara Gugus Tugas Covid-19, Akris Fatah, mengatakan, anggaran Rp30 miliar itu terbagi menjadi tiga bagian penting dalam penangnanan Covid-19.
Pertama sebut Akris, sebanyak Rp16,2 miliar untuk penanganan kesehatan. Kemudian penanganan dampak ekonomi sebesar Rp7,8 miliar dan pengaman jaring sosial sebesar Rp5 miliar. “Kita mau meluruskan asumsi orang bahwa Rp30 miliar itu hanya untuk penanganan kesehatan. Tidak benar, dana yang di alokasikan itu terbagi menjadi beberapa bagian, bukan cuma untuk operasional dan pengadaan saja,” tegasnya.
Akris merincikan, anggaran sebesar Rp16 miliar untuk penanganan kesehatan terbagi menjadi beberapa bagian lagi. Diantaranya untuk insentif tenaga kesehatan dan petugas pos di beberapa pos penjagaan di perbatasan. “Kemudian anggaran itu juga digunakan untuk pengadaan logistik peralatan. Baik peralatan kesehatan maupun peralatan pendukung untuk di posko kesehatan,” sebutnya.
Lanjut Akris, termasuk di dalam untuk biaya makan minum petugas kesehatan dan petugas lainnya pada posko kesehatan di pos perbatasan. Selain itu anggaran Rp16 miliar tersebut juga kata Akris digunakan untuk pengadaan barang dan jasa. “Diantaranya pengadaan masker untuk dibagikan kepada masyarakat. Termasuk pengadaan APD,” sebutnya lagi.
Sementara itu menurut Akris, sisa anggaran dari Rp30 miliar itu digunakan untuk penanganan dampak ekonomi dan pengaman jaring sosial. Anggaran dengan total Rp13 miliar tersebut kata Akris akan digunakan untuk pengadaan logistik pangan dan sandang untuk masyarakat jika diberlakukan PSBB. “Ini Rp13 miliar nanti untuk bantuan kepada masyarakat jika di berlakukan PSBB di Donggala. Ini harus kita keluarkan untuk masyarakat karena ini kewajiban pemerintah,” tegasnya. (ang)