Wabup Tutup Rakor Penanganan dan Percepatan Vaksinasi

0 281

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Wakil Bupati Donggala Moh Yasin, SSos MAp, di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Donggala Dr Rustam Efendi dan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Donggala H. Muzakir Ladoali, menutup secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Dalam Rangka Penanganan Dan Percepatan Vaksinasi Covid-19 Kabupaten Donggala Tahun 2021, Jumat (08/10/2021) di salah satu hotel di Kota Palu.

Pada kesempatan itu, Muzakir menyampaikan kesimpulan hasil Rakor penanganan dan percepatan vaksinasi. Diantaranya sebut Muzakir, seluruh peserta Rakor berkomitmen melaksanakan percepatan vaksinasi di akhir Desember tahun 2021 minimal 70 persen masyarakat tervaksin pada seluruh kelompok sasaran. “Kemudian koordinasi seluruh pihak yang terkait, antara Pemerintah Kabupaten, Kecamatan, kelurahan/desa serta institusi TNI dan Polri, lebih ditingkatkan dan tetap terjaga dalam rangka penanganan dan percepatan vaksinasi Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Wakil Bupati dalam sambutannya meminta kepada Pemerintah Kecamatan dan Desa maupun di daerah agar betul-betul melakukan komunikasi yang baik, yang sesuai dengan karakter dan pemahaman masyarakat di wilayah tempat kerja masing-masing. “Hari ini apa yang kita lakukan bukan hanya untuk kepentingan Donggala, tetapi ini juga kepentingan nasional dan dunia. Saya melihat bahwa apa yang kita lakukan hari ini mendapat kendala yang begitu besar, terbukti baru berapa persen kita melaksanakan vaksin, karena ada maindset yang menurut saya perlu kita perbaiki bersama-sama,” terang Wabup.

Olehnya Wabup mengatakan perlu melakukan sosialisasi dengan merubah pola pikir bahwa vaksin bukan karena pemenuhan syarat tetapi vaksin yaitu hak masyarakat untuk mendapatkan kesehatan. Terkait dalam pelaksanaan Rakor walaupun terdapat perbedaan pendapat dan pandangan, Wabup berharap agar tidak mengurangi kebersamaan dalam melaksanakan tugas dan jadikanlah perbedaan tersebut sebagai kekayaan dengan selalu melakukan konsultasi. “Dalam melaksanakan tugas jangan ada lagi upaya intimidasi, kita paham dan mengerti tidak semua camat dan kepala desa mampu melakukan itu, tetapi dengan cara yang telah disampaikan sebelumnya oleh Sekkab Donggala, bahwa melakukan pendekatan secara persuasif itu penting,” jelasnya.

Dilanjutkan dengan penandatanganan kesepakatan Rakor dalam rangka penanganan dan percepatan vaksinasi Covid-19 Kabupaten Donggala tahun 2021, oleh perwakilan peserta Rakor yaitu Camat Sojol, Danramil Donggala, Kapolsek Labuan, Kepala Desa Malino, Lurah Maleni dan Kepala RSUD Kabelota, disaksikan Wabup Donggala dan Sekkab Donggala serta Kadis Kesehatan Kabupaten Donggala. (*/dp)

Tinggalkan Balasan