Wabup Donggala Hadiri Pembahasan RAN P4GN Secara Virtual
Kamis, (18/11/21), bertempat di Ruang Kasiromu, Kantor Bupati Donggala. Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, S.Sos. M. Ap, hadiri rapat pembahasan implementasi Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),
secara virtual yang dilaksanakan oleh Sekretariat Utama (Settama) BNN RI. Hadir juga Kepala BNN RI Kabupaten Donggala, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra beserta Seluruh Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Donggala.
Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, S. Sos., M. Ap, dalam rapat tersebut mengatakan bahwa kita, pemerintah daerah, harus terlibat penuh untuk bersama-sama bersinergi dengan seluruh komponen berkaitan dengan penanggulangan penanganan Narkoba.
Donggala sekarang tempat paling rawan, karena banyak sekali pelabuhan tikus atau kecil dan pelabuhan besar yang gampang dimasuki. Oleh sebab itu saya kira kita tidak bisa berpangku tangan, membiarkan BNN untuk menyelesaikannya, dimana kita tahu personil BNN sangat terbatas jangankan BNN ASN Kabupaten Donggala turun langsung tidak cukup.
Untuk itu, sepatutnya kita bergandengan tangan bersama-sama untuk mampu menyelesaikan, paling tidak mengurangi penyebar luasan narkoba sampai ke desa, bahkan beberapa tahun lalu ada beberapa Kepala Desa yang terlibat dalam penyebarluasan narkoba.
Lanjut disampaikannya, Kondisi hari ini masyarakat kita pencurian luar biasa ini salah satu faktor dari penggunaan narkotika bahkan ada paket kecil 20 ribu dan 50 ribu kalau dulu ratusan ribu dan ini luar biasa sindikat mereka kuat.
Artinya mereka saja organisasi yang tidak teratur bisa kuat, apalagi kita organisasi teratur, kita ini organisasi yang punya kekuatan, aturan dan punya kekuasaan serta kewenangan masa kita dikalah oleh mereka-mereka yang tidak punya kekuatan terorganisir.
“Saya kira ini juga kita lakukan kepada mereka-mereka yang bertugas di desa apakah Kepala Desa, Imam Mesjid dan seluruh organisasi,” ujar Wabup.
Olehnya Wabup berharap mulai sekarang secara resmi tim terpadu akan menyurati Pimpinan OPD, untuk memasukkan beberapa program yang bisa disinergikan dengan program penanganan narkotika.
Sementara itu Kepala BNN Kabupaten Donggala, AKBP. Abire menyampaikan ucapan terimakasih kepada Wabup karena telah memberikan motivasi dalam pelaksanaan penanganan pencegahan narkotika.
Pada rencana aksi ada beberapa poin yang perlu dilaksanakan termasuk sosialisasi, deteksi dini di lingkungan ASN yaitu tes urine, memang ini yang selalu menjadi persoalan karena harus menggunakan anggaran.
“Kami mohon nantinya setelah rapat segera dibuatkan rencana aksi daerah masing-masing OPD, yang nantinya BNN Donggala bersama Kesbang Pol akomodir, karen untuk daerah sudah dibuat oleh Kesbang Pol tinggal masing-masing OPD belum,” ungkapnya.
Memang banyak hal kita buat dan saya sependapat dengan Wabup bahwa kalau kita tidak prihatin siapa yang memikirkan bukan hanya tanggung jawab BNN tapi tanggung jawab kita semua untuk memikirkan cuma kebetulan BNN yang diberi tugas pokok untuk melaksanakan ini.
Namun ini tanggung jawab kita bersama untuk memikirkan generasi kita dan saudara-saudara kita.
Ditempat yang sama Kepala Badan Kesbang Pol selaku sekretaris Tim Terpadu P4GN Kabupaten Donggala , Tafip, S. Sos. M. Si, menyampaikan upaya pemerintah dalam melaksanakan kegiatan penanggulangan peredaran narkoba yaitu pertama kita sudah memunculkan peraturan Perda tentang narkoba dan kedua menerbitkan SK tentang tim P4GN.
Ditambahkannya bahwa pelaksanaan kegiatan tersebut pada saat ditandatangi oleh Bupati P4GN, Bupati Donggala menyampaikan ada tiga strategi yang perlu dijalankan sesuai dengan amanat dari Permendagri No. 2 tersebut yaitu pertama melaksanakan pencegahan dan kedua melaksanakan kegiatan pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi.
Dimana dari ketiga strategi tersebut diharapkan kepada Pimpinan OPD, agar membuat rencana aksi daerah yang nantinya diterjemahkan kepada rencana aksi masing-masing OPD. (*)