Nasruddin Ketuai Pansus Ranperda tahun 2022

0 254

Donggala – Tujuh Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala Sepakat bentuk Panitia Khusus I terkait Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Atas Penjelasan Bupati Terkait dua Ranperda tentang Pajak Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2022.

Hal itu dikatakan Kepala bagian (Kabag) Persindangan dan Perundang-undangan Edita Diana dalam laporannya. Ia mengatakan bahwa Ketujuh Fraksi tersebut yakni, Fraksi PKS, Nasdem, Gerindra, PKB, Golkar, PDI-P dan Satu Hati Nurani.

“Setiap perwakilan Fraksi sebagai berikut, dari Fraksi PKS, Nasruddin, Nurjanah. Fraksi Nasdem, Taufik, Ruslan. Fraksi Gerindra, Maspuang, Erlansyah. Fraksi PDI-P, Syaiful Mansyur Lamboka. Fraksi Golkar, Bahtiar, Fraksi PKB, Syafruddin K dan Fraksi Satu Hati Nurani, Kevin Soputra,” Jelasnya, Jum’at (14/1/2021)

Sementara itu, Sekretaris terpilih Syaiful Mansyur Lamboka Mengatakan untuk Pansus Ranperda Diketuai oleh Nasruddin, Wakil Ketua, Erlansyah dan Sekretaris Syaiful Mansyur Lamboka serta sisanya menjadi anggota.

Kemudian, Pimpinan Sidang Sahlan L Tandamusu mengatakan bahwa waktu kerja Pansus I untuk membahas Ranperda sampai hari Minggu (16/1/2021) dan akan melaporkan hasil kerjanya pada hari senin (17/1/2021).

Sidang paripurna sendiri di pimpin oleh Wakil Ketua I, Sahlan L Tandamusu di damping Wakil Ketua II, Asis Rauf dan dihadiri Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin serta Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Donggala yang di gelar di ruang sidang Utama

Tinggalkan Balasan