Terungkap, Pria yang Ditangkap di Lero Ternyata Bukan Penculik Anak

0 433

DONGGALA – Kabar dugaan penculikan anak yang terjadi di Desa Lero pada Senin (16/1/23) kemarin sempat membuat warga donggala geger. Salah seorang pria bernama Haeruddin dituding sebagai pelaku dugaan penculikan anak tersebut.

Usut punya usut, ternyata Haeruddin yang diamankan di Polsek Sindue oleh pihak kepolisian itu ternyata bukan pelaku penculikan anak seperti kabar yang beredar. Haeruddin ternyata pelaku percobaan perampasan emas milik salah seorang warga Desa Lero bernama Hj Hayani.

Dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan Satreskrim Polres Donggala, diketahui Haeruddin bersama temannya yang berinisial D (35) kepergok warga Desa Lero hendak melakukan percobaan perampasan kalung emas milik Hj Hayani.

Pada saat warga berdatangan menghampiri, pelaku D langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Sedangkan Haeruddin berhasil tertangkap. Warga kemudian meluapkan emosinya kepada Haeruddin saat diketahui bahwa ingin melakukan percobaan perampasan emas. “Sebenarnya itu bukan penculikan Anak seperti yang viral di Medsos akan tetapi percobaan perampasan kalung emas milik tante saya atas nama Hj Hayani warga Desa Lero,” ungkap saksi bernama Adil.

Kasat Reskrim Polres Donggala, AKP Arsyad Ma’aling mengatakan, sebelumnya tidak ada informasi tentang penculikan anak. Namun saat yang bersangkutan diamankan oleh Polsek Sindue, kemudian muncul berita bahwa adanya penculikan anak yang tidak diketahui darimana sumbernya.

Ternyata diwaktu yang bersamaan juga terjadi insiden seorang anak SD yang bajunya ditarik oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Jarak antar kedua peristiwa ini kata Arsyad hanya berjarak kurang lebih 1 kilometer. “Jadi ada dua peristiwa di waktu yang bersamaan dan jaraknya kurang lebih hanya sekitar 1 kilometer,” jelas Arsyad.

Saat ini lanjut Arsyad, pihaknya juga sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap bocah SD yang bajunya ditarik hingga sobek tersebut. Arsyad mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan pro aktif melaporkan kejadian di desanya masing-masing kepada pihak kepolisian. Yang terpenting, Arsyad juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri. “Saya harap masyarakat tidak main hakim sendiri, serahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses. Kami harap masyarakat berperan aktif melaporkan jika adanya dugaan kejahatan di desanya,” imbau Kasat Reskrim. (dp)

Tinggalkan Balasan