Pemkab Upayakan Pilkades Tak Menyebrang Tahun

0 1.082

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Pembahasan tahapan Pilkades serentak tahun 2019 masih berlangsung alot. Rapat yang digelar di aula kantor Inspektorat itu dipimpin langsung Bupati Donggala, Drs Kasman Lassa SH MH bersama Dandim 1306 Donggala, Kolonel Infanteri Widya Prasetyo.

Rapat ini juga dihadiri seluruh panitia tingkat Kabupaten hingga panitia tingkat desa. Panitia tingkat kabupaten melalui Kabag Hukum Pemkab Donggala, DB Lubis SH MH, mengatakan, panitia berupaya agar Pilkades serentak itu tak sampai menyeberang tahun. “Walaupun sempat beberapa kali diundur, kita tetap berupaya bulan Desember ini sudah ada Kades terpilih,” katanya.

Lubis mengatakan, rencananya voting day Pilkades akan dilaksanakan pada tanggal 7 Desember mendatang. Saat ini Lubis menjelaskan, tahapan Pilkades sudah masuk pada pleno di desa untuk penetapan bakal calon Kades.

“Di sisi lain apabila terjadi keadaan darurat yang sifatnya memaksa dan tidak bisa dihindari, maka desa yang tidak bisa melaksanakan Voting day Pilkades maka akan dilakukan penunjukan plt Kades. Kemudian pemilihannya akan  diselesaikan tahun depan. Tapi muda-mudahan itu tidak terjadi. Untuk sementara kita deteksi hal itu tidak ada,” katanya.

Sejumlah panitia Kabupaten dan Desa saat mengikuti pembahasan tahapan Pilkades di aula Inspektorat. (DOK HUMAS DONGGALA)

Lubis menepis isu sejumlah Cakades yang diduga sengaja digugurkan. Dia menegaskan, Cakades itu gugur karena berkas yang tidak lengkap, bukan digugurkan. “Kalimat gugur dengan digugurkan itu beda makna. Jadi tidak ada yang menggugurkan, tapi memang berkasnya tidak lengkap,” katanya.

Lubis mengakui, ada Cakades yang gugur hanya karena tidak memasang materai di salah satu lampiran berkas administrasi tersebut. Meski terdengar sepele, menurut Lubis, pemasangan materai merupakan salah satu syarat yang ada di Perbub nomor 21 tahun 2019. “Kalau mereka lupa memasang materai, kan tinggal di tempel dan diberikan kembali kepada panitia. Tapi sampai batas waktu yang telah ditentukan, mereka tidak memperbaiki berkas-berkas yang keliru tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut Lubis mengatakan, tahapan perbaikan berkas yang diberikan panitia cukup panjang. Namun kata Lubis, banyak Cakades yang tidak memperbaiki berkasnya sampai waktu yang telah ditentukan. “Waktu perbaikannya itu pertama 7 hari, kemudian diperpanjang sampai 14 hari. Namun tidak ada perbaikan. Akhirnya yang terjadi, sudah habis waktu baru ada yang protes,” sebutnya.

Lubis menambahkan, pihaknya tetap berupaya agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan aman. Pasalnya menurut Lubis, Pemkab menargetkan, sebelum tahun 2020, Pilkades telah rampung. “Kita target bulan Desember ini sudah ada semua Kades yang terpilih,” tandasnya. (ang)

Tinggalkan Balasan