Pemkab Donggala Upayakan Bisa Kembali Raih Opini WTP
DONGGALA – Badan Pemeriksa keuangan (BPK) perwakilan Sulawesi Tengah memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala tahun 2021. Predikat ini menurun dibandingkan tahun lalu. Sebelumnya Kabupaten Donggala meraih opini WTP dua kali berturut-turut yakni tahun 2019 dan tahun 2020.
LHP BPK itu diserahkan langsung oleh Kepala BPK Sulteng, Slamet Riyadi kepada Bupati Donggala, Kasman Lassa dan Wakil ketua II DPRD Donggala, Aziz Rauf, Kamis (2/6) kemarin. Pada Kesempatan itu Kepala BPK mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan Pemkab Donggala Tahun 2021 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecuali untuk dampak hal-hal yang dikecualikan.
Pertama sebut Slamet, ditemukan kekurangan volume pekerjaan dan ketidaksesuaian pemakaian bahan dan alat sesuai spesifikasi dalam kontrak pada 20 paket pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. “Kelebihan pembayaran tersebut berdampak pada ketidakwajaran penyajian akun belanja modal gedung dan bangunan, aset tetap gedung dan bangunan, serta kas dan SiLPA,” sebutnya.
Kemudian lanjut Slamet, ditemukan kekurangan volume pekerjaan, ketidaksesuaian spesifikasi pekerjaan, ketidaksesuaian harga satuan pekerjaan atas kepadatan dan ketebalan aspal di bawah toleransi, serta ketidaksesuaian pemakaian bahan dan alat sesuai spesifikasi dalam kontrak pada 12 paket pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran. “Kelebihan pembayaran tersebut berdampak pada ketidakwajaran penyajian akun Belanja modal jalan, irigasi dan jaringan, aset tetap jalan, irigasi dan jaringan, serta kas dan SiLPA,” ungkap Slamet.
Untuk itu, Slamet menegaskan, BPK memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian atas laporan keuangan Pemkab Donggala Tahun 2021. Opini ini turun dibanding dengan Opini tahun anggaran sebelumnya yang mendapatkan WTP. “Kami berharap Pemkab Donggala dapat segera menindaklanjuti rekomendasi dan memperbaiki tata kelola pengelolaan keuangan agar penyajian laporan keuangan tahun-tahun berikutnya dapat kembali memperoleh opini WTP,” tambahnya.
Sementara itu Wakil ketua II DPRD Donggala, Aziz Rauf mengatakan, perolehan opini WDP menjadi perhatian dan pekerjaan rumah (PR) bagi DPRD Dongala dalam meningkatkan pengawasan. Pada kesempatan itu Aziz Rauf berterima kasih kepada BPK atas petunjuk yang diberikan kepada Pemkab Donggala atas pelaksanaan APBD tahun 2022. “Insya Allah di tahun 2022 kami bersama Bupati akan meningkatkan kinerja kami secara administrasi maupun pelaksanaan di lapangan sehingga kita bisa kembali meraih opini WTP di tahun berikutnya,” ungkap Aziz.
Sementara itu Bupati Donggala, Dr Drs Kasman Lassa SH MH mengatakan, turunnya predikat Donggala dari WTP ke WDP menjadi pelajaran bagi seluruh jajaran Pemkab Donggala. Pada prinsipnya kata Kasman, Pemkab Donggala akan segera mengambil langkah-langkah sesuai rekomendasi dari BPK. “Pemerintah Kabupaten Donggala akan berupaya memperbaiki permasalahan-permasalahan sesuai rekomendasi yang diberikan oleh BPK,” kata Bupati. (dp)