Pemkab Donggala Kejar Target Bahas APBD-P
DONGGALA – Pembahasan APBD Perubahan tahun tahun ini menemui tantangan yang besar. Pasalnya proses pembahasan APBD-P akan bertepatan dengan masa pergantian sekaligus pelantikan anggota DPRD yang baru. Pemkab Donggala mengupayakan agar APBD-P selesai dibahas sebelum proses pelantikan pada akhir Agustus.
Kepala Bappeda Donggala, Rustam Efendi mengatakan, pihak eksekutif dan legislatif berupaya agar Pembahasan APBD-P bisa segera dilaksanakan sebelum berakhir masa jabatan anggota DPRD tahun 2019. Rustam mengatakan jika pembahasan terlambat dan di bahas oleh anggota dewan di periode yang baru, maka APBD-P terancam tak ada.
Rustam mengatakan, proses setelah pelantikan anggota dewan periode yang baru akan memakan banyak waktu. Bahkan bisa sampai 1atau 2 bulan. Setelah pelantikan kata Rustam tentu saja ada tahapan pemilihan unsur pimpinan, pembagian komisi dan lainnya. “Jika tahapan keanggotaan dewan peridoe yang baru tidak dilalui, maka bisa jadi APBD-P juga tidak sah,” katanya.
Lanjut Rustam, belum lagi Pemkab juga harus membahasa APBD tahun 2020 dalam waktu yang hampir bersamaan. Namun untungnya kata Rustam ada Permendagri yang mengatur soal pedoman prmbahasan APBD Perubahan bisa bersamaan dilaksanakan di waktu yang sama dengan pembahasan APBD tahun 2020. “Untuk mengejar target, kedua pembahasan ini rencananya akan dibahas secara bersamaan dengan merujuk pada Permendagri nomor 33 tahun 2017,” katanya. (ang)