
Pemkab Donggala Dukung Percepatan Pengembangan Kapasitas BNN
DONGGALA – Pemerintah Kabupaten Donggala menandatangani nota kesepahaman dengan Badan Narkotika Nasional terkait pelaksanaan percepatan pengembangan dan pembangunan kapasitas BNN di kabupaten Donggala.
Penandatanganan MoU itu dilakukan langsung oleh Bupati Donggala Dr Drs Kasman Lassa SH MH AIFO dengan Kepala BNN Provinsi Sulawesi Tengah Brigjen Monang Situmorang SH MH di ruang kerja bupati, Rabu (21/12).
Brigjen Monang Sitimorang pada kesempatan itu mengatakan, maksud nota kesepahaman itu adalah sebagai landasan kerja sama serta menyamakan persepsi dan cara bertindak bagi Pemkab Donggala dan BNN dalam pelaksanaan percepatan pengembangan dan pembangunan kapasitas BNN di kabupaten Donggala. Kemudian tujuannya terlaksananya kerja sama yang menunjang tugas pokok dan fungsi kedua belah pihak dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Adapun ruang lingkup nota kesepahaman tersebut meliputi kerja sama di bidang pembiayaan pengembangan kapasitas BNN yang dilakukan melalui mekanisme hibah. Kemudian kerja sama di bidang kepegawaian dengan menempatkan PNS Pemkab Donggala di BNN Kabupaten Donggala melalui mekanisme penugasan. “Kerja sama di bidang penyediaan sarana dan prasarana untuk mendukung operasional BNN Donggala,” sebutnya.
Selanjutnya kerja sama pelaksanaan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di kabupaten Donggala melalui perangkat daerah, kepala desa, lurah, swasta dan tokoh masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku guna mewujudkan wilayah Donggala bebas narkoba.
Bupati pada kesempatan itu mengatakan, penanganan peredaran narkoba harus dilakukan dengan kekuatan full, karena hal itu menyangkut keselamatan negara. “Harus dengan kekuatan full berantas narkoba, kita di daerah harus melakukan antisipasi sedini mungkin, kita harus buat gerakan terpadu, diberi penguatan, dan yang terpenting ada komitmen bersama,” kata Bupati.
Pada prinsipnya, Bupati mengatakan, Pemkab Donggala mendukung penuh pelaksanaan percepatan pengembangan dan pembangunan kapasitas BNN di Kabupaten Donggala. (dp)