Pemkab Donggala Diminta Lakukan Pembenahan Infrastruktur dan Pelayanan Publik

0 295

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Puluhan remaja dari LS-Adi memgelar aksi damai di halaman kantor DPRD Donggala, Kamis (12/8). Melalui momentum HUT Kabupaten Donggala ke-69, LS-Adi meminta agar Pemkab Donggala melakukan pembenahan pada sejumlah sektor mulai dari infrastruktur dan pelayanan publik.

Menurut koordinator aksi, Alamsya, di usia yang sudah terbilang tua ini, Kabupaten Donggala masih masuk dalam daftar daerah tertinggal. Hal itu berdasarkan peraturan presiden nomor 131 tahun 2015 tentang penetapan daerah tertinggal tahun 2015-2019. Ada beberapa penilaian untuk menetapkan status sebuah daerah, diantaranya penetapan daerah tertinggal itu ditinjau dari kinerja perekonomian masyarakat, angka kemiskinan, kinerja pembangunan sumber daya manusia, indikator sarana dan prasarana serta aksebilitas.

Menurut Dia, Donggala memiliki begitu banyak persoalan yang menyebabkan penurunan ekonomi yang begitu drastis.

Musibah Bencana Gempa Bumi dan tsunami pada tahun 2018 silam yang mengakibatkan rusaknya infrastruktur di Kabupaten Donggala yang ikut berkontribusi dalam penurunan ekonomi masyarakat. “Dengan banyaknya masalah tersebut, menyebabkan Donggala menjadi daerah tertinggal di Indonesia dan termiskin di Sulawesi Tengah, ” terangnya.
 
Olehnya LS-ADI serta para pemuda yang peduli dengan Donggala hadir untuk mengingatkan dan mendesak pemerintah agar lebih serius bekerja menyelesaikan persoalan-persoalan di Donggala. “Jika persoalan ini hanya dipandang sebelah mata, maka Kabupaten Donggala takan pernah maju menjadi daerah yang lebih baik,” tandasnya. (*/dp)

Tinggalkan Balasan