Pandangan Umum Fraksi PKS Terhadap Pengantar Nota Keuangan ABPD Tahun 2021

0 196

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

Pandangan Fraksi PKS – PAN terhadap Pengantar Nota Keuangan Bupati tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020, yang disampaikan oleh Bupati Donggala Pada hari Senin (12/07/21) kemarin.

Anggota Fraksi PKS – PAN, Nasruddin saat membacakan pandangan umum fraksi di ruang sidang utama, Selasa (13/07/21). Berdasarkan pidato pengantar nota keuangan Pertangggung Jawaban pelaksanaan APBD tahun 2020,

Nasruddin mengatakan bahwa ada beberapa hal yang patut di apresiasi positif didalam pelaksanaan dan pencapaiannya yakni dengan diperolehnya predikat WTP dari BPK RI untuk tahun 2020 menjadi penilian dan capaian positif tersendiri meski ditengah situasi pandemic yang semua serba terbatas. Sehingga harapanya agar perolehan predikat WTP ini perlu terus untuk dipertahankan namun bukan untuk sekedar kebanggan dan eforia, melainkan output pelaksanaan APBD benar-benar bersentuhan dengan indikator capaian yang sudah digariskan dalam dokumen perencanaan.

Mencermati realisasi, Lanjutnya bahwa pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2020 yang sebagian telah melampui target APBD 2020 patut untuk diapresiasi, karena kerja-kerja untuk memperoleh capaian target tersebut tentulah begitu berat di tengah situasi pandemic covid-19 tahun itu. Dimana target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam APBD Tahun 2020 hanya sebesar Rp. 77.689.286.363 tetapi realisasinya justru naik menjadi Rp. 106.028.267.179 atau 136,48%.

Ia juga menambahkan Demikian halnya dengan capaian pelaksanaan penggunaan keuangan daerah dari sisi belanja, dimana Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Donggala Tahun Anggaran 2020 yang ditargetkan sebesar Rp. 1.783.628.293.768 ternyata direalisasikan pada posisi 98,23% atau sebesar Rp. 1.753.740.820.620. ini tentu pencapaian yang cukup maksimal meskipun akan banyak catatan kritis di dalam pelaksanaanya.

Meskipun demikian dan telah diapresiasi secara umum pelaksanaan penggunaan APBD tahun anggaran 2020 tersebut, ada baiknya tetap diberi ruang untuk diberikan catatan demi perbaikan bersama dikemudian hari.

Adapun beberapa catatan itu lanjutnya lagi bahwa Untuk anggaran Silpa senilai Rp. 84.411.870.790,88 perlu untuk dirincikan perolehan nilainya tersebut dari mana saja? Sebab ini penting untuk tranparansi laporan keuangan.

Kemudian Naiknya belanja Modal dari target APBD 2020 perlu juga untuk dijelaskan lebih lanjut mengapa demikian? Dan dari sector mana kenaikan belanja modal tersebut?

“ Tahun 2020 telah diketahui bersama bahwa pengelolaan anggaran banyak teralihkan untuk penanganan dampak covid 19, sehingga pada belanja tidak terduga telah disediakan alokasi anggaran tersebut sebesar Rp. 33.803.233.323, namun ternyata hanya terelasasi sebesar 25.350.060.619 atau hanya 74,99%. Tentu ini menjadi pertanyaan mengapa demikian? Apakah pemda tidak serius dalam penanganan dampak covid 19 atau tidak ada perencanaan yang matang terkait hal tersebut,” bebernya

Dengan masih adanya problem Rehab-Rekon Tahun 2020 (sebagaimana hasil pemeriksaan BPK-RI), apakah anggaran dana bansos rehab rekon masih ada dan tersisa? Dan berapa yang tersisa dalam APBD dana rehab rekon tersebut. Demikian Nasruddin (akb/dp)

Tinggalkan Balasan