Lagi, Pemkab Donggala Berikan Bantuan Untuk 495 Nelayan
DONGGALA – Setelah nelayan Kecamatan Sojol Utara, Pemerintah Kabupaten Donggala melalui Dinas Perikanan kembali menyerahkn bantuan kepada 495 nelayan dari beberapa kecamatan. Bantuan tersebut berupa uang senilai Rp600 ribu yang diberikan dalam bentun voucer BBM Rp300 ribu dan Voucer sembako senilai Rp300 ribu.
Senin (19/12), Dinas Perikanan menyerahkan bantuan untuk nelayan di Kecamatan Banawa, Banawa Tengah, dan Banawa Selatan sebanyak 266 orang. Penyerahan yang dilaksanakan di kantor Bupati itu diserahkan langsung oleh bupati Donggala, Dr Drs Kasman Lassa SH MH AIFO. Pada kesempatan itu Bupati didampingi kepala Dinas Perikanan dan unsur Forkopimda.
Tak berhenti sampai di situ, Pemkab Donggala juga menyerahkan bantuan untuk 229 Nelayan di lima Kecamatan yaitu Tanatovea, Labuan, Sindue, Sindue Tombusabora, dan Sindue Tobata. Penyerahan bantuan itu dilaksanakan di Desa Lero, Selasa (20/12) kemarin.
Bupati Kasman mengatakan, pemberian bantuan kepada nelayan merupakan bentuk kepedulian Pemkab Donggala terhadap nelayan.
Dengan dampak inflasi yang terjadi saat ini, Pemerintah bergerak cepat untuk mengambil sikap. Terkait dampak inflasi itu, Pemkab Donggala memberikan bantuan uang senilai Rp600 ribu yang diberikan dalam bentuk voucer sembako dan BBM kepada nelayan. Para penerima bantuan itu sebut Bupati, di ambil berdasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Jadi bantuan ini benar-benar tepat sasaran. Ini semua kita lakukan sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakatnya,” jelas bupati.
Sementara itu, kepala Dinas Perikanan, Ali Aseegaf SPi MH mengatakan, Kabupaten Donggala mendapatkan kewajiban dan tanggung jawab program dampak penanggulangan inflasi yaitu sebanyak 800 KK, yang tersebar di 14 kecamatan. untuk tahap pertama sudah dilakukan di Kecamatan sojol utara. Kemudoan giliran nelayan di Kecamatan Benawa, Banawa Tengah dan Banawa Selatan dengan jumlah penerima sebanyak 266 KK.
“Kami mendapat tugas dan tanggung jawab dari Bapak Bupati bersama tim Forkopimda terkait dengan penanggulangan dampak inflasi. Bantuan senilai Rp600 ribu, ini kami bagi dua yaitu 50 persen untuk kebutuhan sembako dan 50 persen lagi untuk kebutuhan BBM,”terangnya.
Dimana metode dan mekanisme yang dilaksanakan yaitu pertama membuat SPK atau Surat Perintah Kerja, sesuai dengan Kepres pengadaan barang dan jasa. “kami membuat SPK untuk melakukan kerjasama dengan Alfamidi dan Pertamina. Jadi masyarakat diberikan voucer lalu kemudian ditukarkan di alfa midi terdekat dan SPBU yang telah ditetapkan. Yang terpenting adalah bantuan ini tidak ada potongan sama sekali,”tandas Ali. (dp)