Kejari Periksa PPTK KPU Donggala

0 392

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Penyelidikan dana hibah Pilkada Donggala tahun 2018 masih menjadi fokus Kejari Donggala tahun ini. Pada proses penyelidikan itu, Kejari telah memanggil beberapa orang pejabat KPU Donggala untuk dimintai keterangan. Pekan lalu salah seorang staf sekretariat KPU Donggala telah diperiksa oleh Kasi Pidsus Kejari Donggala.

Pada saat proses pemeriksaan itu, tampak salah seorang staf KPU lainnya sedang membawa tumpukan dokumen ke dalam ruangan Kasi Pidsus, Palupi Wiryawan. Kini giliran PPTK KPU Donggala, Paskal yang memenuhi panggilan Kejari Donggala. Proses pemeriksaan terhadap PPTK KPU Donggala tersebut dilakukan tertutup. Tampak Paskal datang mengggunakan kemeja berwarna Abu-abu kecoklatan.

Berdasarkan hasil audit yang dilakukan inspektorat KPU RI, terdapat temuan dana hibah yang harus dikembalilan oleh KPU Donggala ke kas daerah sebesar Rp1,9 miliar. Namun hingga kini, sebagian besar dana hibah tersebut belum juga dikembalikan oleh KPU Donggala. Perlu diketahui, jumlah keseluruhan dana hibah Pilkada Donggala tahun 2018 adalah sebesar Rp30 miliar.

Sebelumnya, Kepala Kejari Donggala, Yuyun Wahyudi SH MH, mengatakan, saat ini Kejari memang sedang melakukan penyelidikan terkait dana hibah Pilkada Donggala tahun 2018 silam. Yuyun mengatakan, penyelidikan terkait dana hibah itu juga menjadi salah satu fokus Kejari Donggala pada tahun ini. “Iya tapi masih tahap penyelidikan ya,” katanya. (ang)

Tinggalkan Balasan