Kasus Kadis Nakertrans Masuk Tahap II

0 432

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Kasus Dugaan korupsi pembangunan jalan transmigrasi di Rio Pakava akhirnya masuk ke tahap II. Senin (6/1) sore kemarin, penyidik Kejari Donggala sudah menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada penuntut umum.

Ketiga tersengka itu adalah mantan Kepala Dinas Nakertrans Donggala S, Direktur PT SSS berinisial SP dan konsultan pengawas CV RE berinisial FL. Ketiganya tampak memasuki ruang Kasi Pidsus bersamaan. Tak berselang lama, mereka kemudian kembali digiring ke mobil tahanan.

Kasi Pidsus Kejari Donggala, Palupi Wiryawan SH mengatakan, dalam pelimpahan berkas kepada penuntut umum, ketiganya kembali menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan. “Kasus dugaan korupsi pembangunan jlana transimigrasi ini sudah tahap II. Terhitung sejak hari ini, mereka ditahan,” sebutnya.

Sebelumnya Kejari Donggala menetapan ketiganya sebagai tersangka pada 10 Oktober lalu. Dari hail penyelidikan diduga proyek itu tidak sesuai dengan spesifikasi seperti yang tercantum dalam kontrak pekerjaan. Hal itu menimbulkan kerugian Negara hingga Rp1,4 miliar. Proyek pembangunan jalan ini meliputi Desa Ngovi hingga Bonemarawa. (ang)

Tinggalkan Balasan