Jika Ada Pungli Dana Stimulan Segera Lapor Polisi

0 919

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Menyikapi adanya laporan dugaan pungutan terhadap proses penyaluran dana stimulan di Kabupaten Donggala, Kepala BPBD Donggala, Akris Fatah meminta kepada warga agar melaporkannya ke pihak berwajib.

Akris mengatakan, BPBD Donggala tidak pernah memerintahkan siapun untuk meminta pungutan kepada masyarakat penerima dana stimulan. Namun kata Akris, jika ada oknum yang melakukan hal-hal diluar prosedur berupa meminta biaya kepada masyarakat, langsung laporkan ke kepolisian. “saya sudah ulang-ulang kali sampaikan. jika ada yang seperti itu, langsung lapor ke polisi. Supaya terang benderang. Karena kami tidak pernah memerintahkan untuk meminta pungutan,” tegasnya.

Akris mengaku tidak pernah tahu jika ada oknum yang melakukan pungutan. Dalam penyaluran dana stimulan, menurut Akris dirinya sudah menekankan kepada seluruh jajarannya baik fasilitator, koordinator maupuan asisten pendamping untuk tidak terlibat dalam proses yang berurusan diluar prosedur. “Termasuk saya sudah wanti-wanti jangan mengurus tempat pembelian bahan material. Serahkan sepenuhnya kepada masyarakat untuk membeli di mana saja,” tegasnya lagi. (TM)

Tinggalkan Balasan