Hanya Hitungan Jam, Sat Reskrim Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Besi Tower

0 268

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Tim Resmob Paneki Sat Reskrim Polres Donggala berhasil menangkap dua pelaku pencurian besi braching tower milik PLN yang berlokasi di Desa Loli Tasiburi, kamis (27/10). Kedua pelaku yang berinisial RM (28) dan BY (26) itu juga merupakan warga Loli Tasiburi.

Penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal ketika tim resmob paneki yang di pimpin Brigpol Herman bersama anggotanya mendatangi TKP terkait pencurian Bracing Tower PLN sebanyak 38 batang yang terjadi di Desa Loli Tasiburi. Setelah melakukan olah TKP, Tim Resmob Paneki menganalisa bahwa pelaku awalnya melakukan pencurian tersebut dengan menggunakan kunci pas untuk membuka baut bracing tower.

Namun karena kesulitan, pelaku kemudian membukanya dengan cara mematahkan besi Bracing tower.

Tidak butuh waktu lama, hanya hitungan jam, tim Resmob Paneki sudah mengantongi identitas pelaku. Tim kemudian melakukan interogasi awal kepada pelaku RM. Saat diinterogasi, pelaku RM mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian besi bracing tower PLN bersama rekannya BY.

Tim melakukan pencarian terhadap BY dan ditemukan di rumahnya sedang memotong besi bracing tower PLN menggunakan mesin gurinda.

Kapolres Donggala AKBP Muhammad Yudie Sulistiyo SIK melalui Kasat Reskrim AKP Arsyad Maaling SH, mengatakan, Sat Reskrim telah mengumpul semua barang bukti yang terkait untuk di amankan ke mako Polres Donggala. “Saat ini kedua pelaku juga sudah diamankan ke Mako Polres Donggala untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” sebut Arsyad. (dp)

Tinggalkan Balasan