Empat Anggota Polres Buol Dipecat

0 436

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

BUOL – Kepolisian Resort (Polres) Buol menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) empat orang anggota polisi yang melanggar ketentuan disiplin, yakni Brigpol Junior Kristianto, Brigpol Ayis Tane, Briptu M Ikhsan Usman, serta Bripda Zikril Hakim.

Pemecatan personel Polres Buol tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Kepolisian Daerah Kapolda (Kapolda) Sulteng Nomor : Kep/21/VIII/2019/Khirdin. Pemberhentian ini karena terbukti melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf (a) PP RI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri Sub Pasal 21 ayat (1) huruf e dan Pasal 21 ayat (3) Perkab Nomor 14 Tahun 2011 tentang kode etik profesi Polri karena meninggalkan tugas secara tidak sah sudah melebihi waktu  dari 30 hari (disersi) tanpa ada pemberitahuan.

Keempat orang tersebut sebelumnya sudah melalui pembinaan berulang kali dengan proses yang lama, namun yang bersangkutan tetap melanggar tidak mengindahkan, sehingga dilakukan sidang kode etik kepolisian.

Upacara PTDH dipimpin langsung Kapolres Buol, AKBP Budi Priyanto SIK., M.Si diikuti oleh masing-masing satu peleton PJU Polres Buol, Sat Sabhara, Sat Lantas, Staf Gabungan, Gabungan Polsek, Gabungan Reskrim/Narkoba/Intelkam dengan komandan upacara KA SPKT IPDA Septimon dan perwira upacara Kabagren AKP Sudirman Makur dilaksanakan di halaman Polres Buol, Senin (26/8).

Dalam amanatnya Kapolres Budi Priyanto mengatakan, upacara pemberhentian ini merupakan yang kedua kali selama dirinya menjabat di Kabupaten Buol, di hadapan seluruh personel diingatkan agar selalu menaati kode etik kopolisian dan korps.
“ Momen seperti ini jangan lagi terulang, namun dijadikan  sebagai pengalaman yang berharga agar selalu taat dan patuh terhadap atasan dan menjunjung tinggi kode etik, “ tegasnya.

Ia berharap, kedepan jangan lagi masalah seperti ini terulang kepada seluruh personel yang bertugas di tanah Pogogul. Jagalah nama baik korps kepolisian dan semua keluarga.
” Saudara pasti ingat di saat masuk menjadi anggota polisi hingga diterima dan melaksanakan tugas kedinasan, itu semua ditempuh dengan susah payah, dan perjuangan yang tidak mudah. Kita harus tetap sabar menjalankan tugas dengan baik, ” harap Budi. (ari)

Tinggalkan Balasan