DPRD Donggala Serahkan Rekomendasi Pansus ke KPK

0 542

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA-Rombongan anggota DPRD Kabupaten Donggala akhirnya tiba di Jakarta, Senin (14/6). Rombongan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Takwin ini langsung menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kunjungan DPRD itu merupakan tindaklanjut rekomendasi Pansus tentang pengadaan Teknologi Tepat Guna (TTG) dan website.

Audiens DPRD Donggala dengan KPK ini dipandu langsung oleh Kasatgas Korsupga Wilayah IV KPK RI, Niken dan didampngi oleh Kasatgas Penanganan Laporan Pengaduan Msyarakat (PLPM-KPK RI), Muhammad Sopan Hadi.

Takwin yang dimintai keterangan usai melakukan audiens mengatakan, kunjungan DPRD Donggaka ke KPK atas nama lembaga DPRD Donggala bukan atas nama perorangan sebagai ketua DPRD. Takwin menjelaskan, kunjungan tersebut untuk menyerahkan dokumen hasil kerja Pansus ke KPK terkait adanya dugaan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 4 miliar.

“Kami ke KPK atas nama lembaga. Kami bukan melaporkan bupati secara personal tapi kami beraudiens dengan KPK dan menyerahkan hasil kerja Pansus terkait adanya kerugian negara tersebut,” jelas Takwin.

Sebelumnya menurut Takwin, DPRD Donggala juga sudah menyerahkan dokumen hasil kerja pansus ke Polres Donggala, Kejari Donggala dan Kejati Sulteng.

Takwin mengatakan, kunjungan itu merupakan amanah kelembagaan DPRD untuk ditindaklanjuti ke semua aparat penegak hukum termasuk ke KPK RI.

“Kami DPRD meminta untuk dibantu. Apakah benar di dalam pengadaan TTG itu ada indikasi korupsinya atau ada penyalahgunaan wewenang. Nah itu semua kan menjadi ranah aparat penegak hukum,” sebutnya.

Sementara itu mantan ketua Pansus Moh. Taufik, mengatakan, sebelum DPRD berkunjung ke KPK untuk menyerahkan laporan hasil kerja Pansus, ternyata KPK sudah lebih dulu mengetahui adanya polemik terkait pengadaan TTG dan website tersebut.

“Pengadaan TTG ini bukan sesuatu yang baru bagi KPK. Dan KPK berjanji akan mempelajari dan menindaklanjuti rekomendasi Pansus tersebut,” katanya. (dp)

Tinggalkan Balasan