DPRD Donggala Kunjungi Kejari Dan Polres Donggala
DONGGALA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Dprd) Donggala kembali mendatangi aparat penegak hukum (APH) untuk menindak lanjuti hasil laporan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) teknologi tepat guna (TTG) beberapa waktu lalu.
Setelah sebelumnya anleg Dprd Donggala sambangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Tengah, kali ini para anleg bersama dengan Mantan ketua Pansus TTG beserta anggotanya menemui Kejaksaan Negeri Donggala (Kejari) dan Kepolisian Resor (Polres).
Moh Taufik mantan ketua pansus TTG mengatakan bahwa kedatangannya ke Aph ini adalah untuk menindak lanjuti hasil laporan rekomendasi Pansus TTG terkait dugaan temuan kerugian negara sebesar 4M dalam pengadaan alat TTG.
” Karna tugas kami di Dprd hanya sebatas pengawasan, dan bukan tugas kami untuk penegakan hukum. Maka kami datang ke sini (Kejari) dan Polres untuk memberikan hasil temuan teman pansus TTG di lapangan,” Ucap Upik sapaan akrab Moh Taufik.
Kemudian, Upik juga menambahkan jika di lapangan (desa-desa) banyak sekali temuan dari pengadaan alat TTG yang terkesan dilakukan secara terstruktur, sistematis dan Masif. Akibatnya alat tersebut belum digunakan hingga saat ini.
” Di APBDes murni alat tersebut tidak di anggarkan.tapi, pada saat APBDes perubahan alat tersebut di anggarkan. Yang lebih herannya lagi, para kades telah menandatangani kontrak dengan pihak CV. Mardiana untuk pengadaan alat tersebut sedangkan alat tersebut belum diketahui apa semua yang di pesan,” bebenya
Sementara itu Kejari Donggala, Moh Ginanjar mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada Dprd Donggala yang telah berkunjung dikantornya.
” Hari ini apa yang diserahkan oleh anleg dan mantan anggota pansus TTG dalam bentuk dokumen akan kami tindaklanjuti dan berkoordinasi dengan pihak polres,” ujarnya
Beranjak dari Kejari Donggala, para rombongan anleg menuju polres untuk bertemu dengan Kapolres Donggala, AKBP Wawan Sunarwirawan.
Kapolres Donggala mengatakan pihaknya telah menerima dokumen hasil rekomendasi Pansus TTG dan akan di tindaklanjuti serta berkoordinasi dengan pihak Kejari.
” Kami menerima dokumen tersebut dan kami akan berkoordinasi dengan yudikatif lain,” jelasnya
Sementara itu ketua Dprd Donggala, Takwin berharap kepada APH untuk maksimal dalam menangani kasus yang terjadi di desa-desa yang berada di kabupaten Donggala.
” Kami berharap kepada APH untuk melanjutkan apa yang kami temukan di lapangan (desa-desa) terkait kejanggalan dalam pengadaan alat TTG,” ucapnya. (dp)