DPRD Donggala Bentuk Pansus Pilkades

0 287

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Polemik tahapan Pilkades serentak tahun 2019 akhirnya berlanjut ke pembentukan Pansus. Hal ini didasari setelah DPRD Donggala tiga kali mengundangan panitia Pilkades untuk mengikuti rapat dengar pendapat (RDP), namun tak didindahkan. Oleh karena itu, Rabu (27/11) kemarin DPRD Donggala, menggelar rapat paripurna pembentukan Pansus pilkades.

Pansus tersebut diinisiasi oleh Fraksi Nasdem dan fraksi Golkar. Pansus itu akan bekerja selama tiga hari dan melaporkan hasil kerja pansus pada hari Senin 2 Desember 2019. Hadir dalam rapat paripurna Sekretaris Daerah H Aidil Noor dan sejumlah kepala OPD.

Wakil ketua II, Asis Rauf mengatakan jumlah anggota Pansus sebanyak 10 orang terdiri dari 7 fraksi. Berdasarkan Tata tertib pasal 73 ayat 3 ketua dan wakil ketua Pansus dipilih oleh anggota pansus. “Paripurna ini saya skorsing 15 menit. Silahkan anggota pansus memilih ketua dan wakil ketua,” kata Asis.
Berjalan 15 menit skorsing dicabut oleh Asis Rauf. Lalu dipersilahkan Sekretaris Pansus I Burhanuddin membacakan komposisi pimpinan Pansus. Saiful Mansyur Lamboka (PDIP) ketua, Buhanuddin (PKB) sekretaris, dan wakil ketua Zulham M Nurlahama (PKS).

Anggota Pansus I antara lain Farida Fraksi Nasdem, Syafruddin Mahyudin Fraksi Golkar, Nurjanah Fraksi PKS, Ruslan Fraksi Nasdem, Mohammad Nur Fraksi Gerindra, Syafiah Fraksi Gabungan, Erlansyah Fraksi Gerindra. (ujs)

Tinggalkan Balasan