DPRD Donggala Agendakan Paripurna Hak Menyatakan Pendapat

0 213

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Sidang paripurna penyampaian hasil kerja Pansus hak angket telah dilaksanakan pada Senin (20/9) kemarin. Paripurna yang dimulai sejak pukul 11.00 ini berlangsung hingga malam hari. Hal itu disebabkan laporan hasil pansus hak angket yang dibacakan oleh anggota Pansus setebal 185 halaman.

Laporan hasil kerja pansus ini dibacakan secara bergantian oleh anggota Pansus hak angket. Di tengah pembacaan hasil kerja pansus, sejumlah masyarakat juga tampak hadir. Baik di dalam gedung DPRD maupun di luar gedung.

Setelah pembacaan laporan itu selesai sekira pukul 21.45, DPRD Donggala kemudian langsung melakukan Banmus terkait tindaklanjut dari hasil Hak Angket.

Wakil ketua Pansus Hak Angket, Taufik M Burhan mengatakan, DPRD Donggala tetap solid dan akan melanjutkan hak angket ke tahap Hak Menyatakan Pendapat. “Tugas kami belum berakhir. Setelah paripurna laporan pansus Hak Angket, agenda berikutnya adalah Hak Menyatakan Pendapat,” katanya.

Sementara itu Wakil ketua II DPRD Donggala, Azis Rauf, mengatakan, berdasarkan hasil Banmus, DPRD Donggala telah mengagendakan paripurna Hak Menyatakan Pendapat pada Rabu (22/9). “Besok diagendakan paripurna hak menyatakan pednapat dimulai pukul 10.00 dir uang sidang utama,” sebutnya. (dp)

Tinggalkan Balasan