DPRD dan Pemkab Donggala Tandatangani Nota KUA PPAS 2022

0 255

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna kesepuluh Masa Persidangan kedua tahun sidang 2021 dalam rangka penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2022 di ruang sidang utama, Senin (19/08/21).

Paripurna yang di pimpin langsung Ketua DPRD Donggala Takwin dan di hadiri oleh Bupati Donggala Kasman Lassa serta para anggota legislatif dan Ketua Organisasi perangkat Daerah (OPD)

Takwin mengatakan sesuai ketentuan pasal 21 ayat 6 peraturan tata tertib dprd Donggala yang berbunyi Kebijakan umum apbd dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama di tandatangani oleh kepala daerah dan pimpinan dprd dalam rapat paripurna.

Lanjut Takwin bahwa pada tanggal 13 Juli 2021 Bupati Donggala telah mengajukan rancangan kebijakan umum apbd dan prioritas plafon anggaran sementara perubahan tahun anggaran 2021 untuk di bahas bersama dprd dan pemda yang selanjutnya tim badan anggaran serta tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan rancangan KUA dan PPAS Perubahan APBD tahun anggaran 2021 kurang lebih selama 30 hari.

“Adapun hasil dari pembahasan yang telah di capai kesepakatan antara banggar dan tapd tentang pendapatan dan belanja daerah yang diprioritaskan pada tahun anggaran 2021 yaitu Pendapatan Daerah sebesar Rp. 1.185.263.818.735,00 Belanja Daerah sebesar Rp. 1.185.263.818.735,00 dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp.0.” Tutupnya. (*/dp)

Tinggalkan Balasan