Bupati Kasman Minta BPD dan Kades Bersinergi
DONGGALA – Bupati Donggala Dr Drs Kasman Lassa SH MH, berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dapat menjalin kerjasama dan menjadi mitra Kepala Desa dalam suasana yang harmonis. Bupati juga meminta agar BPD dan Kepala Desa bisa saling bersinergi.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Donggala dalam kegiatan peresmian dan pengesahan keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD tingkat Kabupaten Donggala Tahun 2022 yang dilaksanakan di Desa Lero, Kamis (23/6).
Pada kesempatan itu, Bupati Kasman mengatakan, peresmian dan pengesahan keanggotaan BPD dan PAW, merupakan wujud dari adanya sebuah demokrasi pada tingkat desa. Karena anggota BPD merupakan wakil dari masyarakat, yang dipilih untuk duduk dalam BPD sebagai bagian dari Pemerintahan Desa yang merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa. “Dengan demikian, maka pemerintahan desa dituntut untuk mampu menumbuh kembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan,” sebut Bupati.
Lanjut Bupati mengatakan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, bahwa Pemerintahan Desa terdiri dari Kepala Desa dan Perangkat Desa yang harus seiring dan sejalan dengan BPD. Sehingga dengan demikian maka Kepala Desa dan BPD, merupakan lembaga formal yang sangat berperan menjadi ujung tombak, untuk membangun dan memajukan desanya di segala bidang khususnya untuk mewujudkan kegiatan ekonomi kerakyatan.
“Kepada anggota BPD dan PAW BPD yang baru saja dilantik, agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam pengawasan proses penyelenggaraan Pemerintahan Desa, dan Kepada para Kepala Desa serta lembaga lainnya, untuk dapat menciptakan suasana yang nyaman dan aman, dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan selalu menjaga keharmonisan dan sinergitas,” harap Bupati. (dp)