Bentuk TPK di Kecamatan dan Desa Untuk Pengentasan Kemiskinan
DONGGALA – Dalam rangka mewujudkan sinergitas bersama mengentaskan kemiskinan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Donggala melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan Sosialisasi pembentukan Tim Penanggulan Kemiskinan (TPK), tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan Tahun 2021, Jumat (11/6) kemarin.
Sosialisasi ini dilaksanakan di kantor Camat Banawa Selatan dan dihadiri Camat banawa, Banawa Tengah, Banawa Selatan, Rio Pakava dan Pinembani. Sosialisasi kedua kemudian dilaksanakan di kantor Camat Sindue yang juga dihadiri Camat, Tanatovea, Camat Labuan, Sindue dan Sindue Tombusabora. Kedua Sosialisasi tersebut dihadiri langsung oleh Wakil bupati Donggala, Moh Yasin yang didampingi Kepala Bappeda Donggala, Dr H Mohammad Ali.
Kepala Bappeda mengatakan, kemiskinan merupakan akar dari banyak permasalahan sosial kemasyarakatan, yang kerap terjadi di berbagai daerah, salah satunya di Kabupaten Donggala. Saat ini Kabupaten Donggala Sebut Ali, berada di urutan 13 dari 13 Kabupaten/Kota se Sulawesi Tengah dengan presentase 17,39 persen. “Jumlah itu lebih tinggi dari tingkat kemiskinan Provinsi Sulawesi Tengah 13,06 persen dan Nasional 10,19 persen. Hal ini menunjukan bahwa kemampuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat belum tercapai,” sebutnya.
Lanjut Ali mengatakan, belum optimalnya peran pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa untuk mendukung aksi penanggulangan kemiskinan, menyebabkan target penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Donggala akan sulit diukur. “Ketidakterintegrasinya sumber data atau basis data sehingga menyebabkan capaian hasil prioritas pembangunan daerah tidak menjadi maksimal, salah satunya adalah program pengentasan kemiskinan,” katanya.
Oleh karena itu menurut Ali, dalam rangka mewujudkan sinergitas bersama mengentaskan kemiskinan sampai pada tingkatan pemerintahan paling bawah maka dilakukan Sosialisasi Surat Edaran Bupati Donggala Nomor 460/0512/BAPPEDA/2021 tentang Pedoman Pembentukan Tim Penanggulan Kemiskinan tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan Tahun 2021.
Selanjutnya untuk mewujudkan ketersediaan data dan pengelolaan data yang terintegrasi, maka diperlukan sebuah sarana yang akan menjadi pusat informasi dalam pengelolaan data yaitu Sistem Informasi Donggala Sejahtera (Sidoja). Sidoja adalah sebuah tempat atau sarana dimana terkumpulnya semua data yang berada di masing-masing OPD teknis terkait, terintegrasi menjadi satu dalam menu “Sidoja“ yang nantinya akan dijadikan acuan atau pedoman dalam perencanaan pembangunan Pemerintah Kabupaten Donggala untuk mengentaskan kemiskinan.
“Dengan adanya inovasi tersebut, diharapkan akan dapat menjawab permasalahan yang dihadapi berkaitan dengan ketersediaan data serta pengelolaan data yang akurat dan terintegrasi, khususnya data tentang kemiskinan sehingga dapat mendukung percepatan penurunan angka kemiskinan di Kabupaten Donggala,” pungkasnya.
Selain pembentukan TPK, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan sosialisasi aplikasi Sidoja yang merupakan inovasi proyek perubahan pim 2 Kepala Bappeda Kabupaten Donggala, Dr Mohammad Ali. (dp)