Banyak Masalah, DPRD Rekomendasikan Pilkades Ditunda
DONGGALA – Sidang Rapat dengar Pendapat (RDP) kembali berlanjut Rabu (20/11) pagi kemarin. RDP kali ini masih membasah seputar tahapan Pilkades yang banyak menuai polemik. RDP itu kembali dihadiri ratusan Calon kepala Desa.
Para cakades itu menilai banyak kejanggalan pada tahapan verifikasi berkas Pilkades tersebut. Pasalnya tak sedikit Cakades dinyatakan gugur dengan alasan yang dinilai tak masuk akal. Faktor penyebab para Cakades ini digugurkan pun beragam. Mulai dari foto ijazah yang sudah buram, hingga persoalan tulisan pada identitas Cakades yang sudah tidak kentara lagi akibat termakan usia.
Hal ini terungkap pada RDP yang dipimpin oleh Ketua DPRD Donggala, Takwin bersama wakil ketua I, Sahlan dan Wakil ketua II, Aziz Rauf. Selain unsur pimpinan DPRD, RPD ini juga diikuti hampir seluruh anggota DPRD Donggala beserta sejumlah Camat. Sayangnya RDP yang berlangsung di ruang sidang utama ini tak dihadiri unsur pimpinan Dinas PMD dan Bagian Hukum Pemkab Donggala.
Banyaknya permasalahan yang disampaikan pada RDP itu membuat DPRD Donggala mengambil langkah tegas dan cepat. DPRD Donggala akhirnya merekomendasikan agar Pilkades ditunda. Dalam surat rekomendasi bernomor 534.170/Um/DPRD/XI/2019 itu, DPRD Donggala merekomendasikan kepada Bupati Donggala untuk meninjau keembali keputusan pengumuman pemilihan kepala desa serentak tahun 2019.
Pada poin kedua, DPRD merekomendasikan untuk meenunda tahapan lanjutan Pilkades serentak tahun 2019 sampai terpenuhinya persyaratan yang dimaksud oleh peraturan Bupati antara lain, pengumuman hasil assessment sesuai dengan peraturan bupati.
Salah seorang Cakades menilai proses verifikasi berkas terkesan pilih kasih. Pasalnya menurut Cakades ini, dirinya terkesan sengaja digugurkan hanya karena pas foto pada foto copy ijazahnya sudah buram. “Di foto copy itu pak sudah tidak terlalu kelihatan lagi foto wajah, tapi di ijazah asli masih kelihatan. Masa Cuma gara-gara foto copy buram kita gugur,” ungkap Cakades yang meminta namanya tidak dikorankan.
Anehnya menurut Cakades ini, ada calon lain yang diluluskan. Padahal menurutnya berkas Cakades itu tiddak lengkap. “Kita yang lengkap di kasih gugur. Tapi ada Calon Kades yang lain tidak lengkap berkasnya, malah lulus,” terangnya.
Awak media ini juga menemukan ada Cakades yang dinyatakan gugur akibat sidik jari pada foto copy ijazah sudah buram. Namun di ijazah asli, sidik jari Cakades itu masih terlihat.
Sementara itu salah seorang Cakades Saloya, Sadrik menduga ada intervensi dari panitia Kabupaten pada tahapan verifikasi tersebut. “Kalau mau fair lebih baik gugur atau kalah dalam pemilihan. Ini belum kita bertarung sudah kalah duluan,” ungkapnya. (ang)