Bahas Ranperda, Bapemperda Minta Perpanjangan Waktu

0 172

Beriklan? Hubungi : 0853 9999 4508

DONGGALA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala gelar rapat paripurna ke sepuluh masa persidangan ke satu tahun siding 2020. Dalam rangka laporan hasil kerja bapemperda membahas 2 buah Ranperda Kabupaten Donggala di Ruang sidang Utama, Selasa (27/04/21)

Paripurna yang di pimpin oleh wakil ketua I Sahlan L Tandamusu dan didampingi oleh wakil ketua II Asis Rauf serta di hadiri oleh wakil Bupati Donggala Moh Yasin bersama dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) melalui juru bicaranya Ruslan Mengatakan bahwa menindaklajuti paripurna pada tanggal 19 April pekan lalu tentang pembentukan dua buah ranperda yakni pertama perda perusahaan umum daerah (Perusda) Sakaya Membangun dan Perda Tata Ruang tahun 2011-2023 membutuhkan waktu yang lama untuk mengkaji kembali.

Dan dengan demikian Bapemperda meminta perpanjangan waktu selama empat hari, mulai hari ini tanggal 27 April 2021 Hingga tanggal 30 April 2021 dan melaporkan hasil kerjanya pada tanggal 3 Mei 2021. Demikian Ruslan. (dp)

Tinggalkan Balasan